Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 09 Juni 2016

Kasusnya Direkayasa, Helito Buka Kedok Pelapor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Helito Tjonggro alias Abraham,terdakwa kasus penipuan dan penggelapan akhirnya angkat biacara atas kasus pidana yang menjeratnya. Helito mengaku kasus yang menjeratnya adalah buah hasil rekayasa H. Faroq, saksi pelapor.

Melalui  kuasa hukumnya, DR Ismu Gunadi W, SH, M.Hum, Dody Iswandono, SH,MH dan Nur Hadi SH,MH , Helito membantah tudingan Faruq. 

"Tidak benar pemberitaan selama ini. Klien saya tidak pernah menipu. Justru klien saya yang rugi dalam rencana proyek pembangunan Bondowoso City Plaza," terang Dody Iswandono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/6/2016).

Dijelaskan Dody,  awalnya Helito dan Faruoq kerjasama design Bondowoso City Plaza.

"Saat itu posisi klien saya sebagai pembuat design Bondowoso City Plaza. Dengan design itu, Hypermart akhirnya berani berinvestasi hingga akhirnya menggelontorkan dana Rp 4,1 miliar kepada Faruoq. Kemudian Faroq memberi fee Rp 3,4 miliar atas design klien saya," terangnya.

Sebelum mega project tersebut  dikerjakan, Helito berencana untuk mengajukan pinjaman ke bank melalui fasilitas perbankan dengan jaminan aset dari project tersebut,  Namun setelah di cek oleh pihak bank melalui BI checking ternyata PT. Gumuk mas dan farouq telah blacklist oleh bank indonesia di beberapa bank.

"Kerugian Helito terjadi karena proyek Bondowoso City Plaza urung di bangun, lantaran tidak  bisa mendapatkan kredit dari bank, karena Farouq pribadi dan PT Gumuk Mas miliknya sama-sama telah mendapatkan blacklist dari beberapa bank,"sambungnya.

Dijelaskan Dody, Kendati Herlito mempunyai fasilitas perbankan karena sebagai nasabah prioritas di bank, Namun tetap saja persyaratan untuk mendapatkan kucuran kredit tersebut harus dipenuhi.

"Pak Helito memang punya fasilitas pinjaman bank mencapai Rp 600 miliar, tapi dengan syarat-syarat tertentu. Tapi sampai saat ini ternyata PT Gumuk Mas milik Faroq tidak bisa memenuhi syarat itu. Kan itu bukan salah Pak Helito,"jelasnya.

Dody juga membantah pemberitaan yang menyebutkan Helito sering kali memakai foto-foto presiden Jokowi dalam melakukan penipuan.

"Itu juga tidak benar. Meski Helito dekat dengan Pak Jokowi, tapi klien saya tidak pernah memanfaatkan hal itu. Klien saya memang dekat dengan beberapa pejabat, tapi hanya sebatas mitra kerja dan bukan untuk menipu," paparnya.

Tak hanya itu, rekayasa Faruoq ternyata juga sampai pada kasus lain yang menjerat Ervan Anugrah, putra Helito. Memang saat ini Ervan terjerat kasus pidana, namun kasusnya tidak ada hubungannya dengan kasus Helito.

"Memang saat ini Ervan terjerat kasus pidana karena gagal melaksanakan event pertunjukan di dalam negeri, gak ada hubungannya dengan perkara bapaknya.  Namun dengan bukti-bukti  yang kami dapat,  Efran telah  mengembalikan kerugian investor dan malah hitungan nya melebihi dari yang diterimanya,"terangnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar