Sabtu, 18 Juni 2016
- Sabtu, Juni 18, 2016
- progresifonline
- Hukum
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana kepadatan antrean pembayaran denda tilang di Kejari Surabaya, dalam hitungan hari akan berubah. Pasalnya, Kejari Surabaya bakal meluncurkan pelayanan publik berupa jasa antar tilang.
Para pelanggar lalu lintas tak lagi berusah payah untuk mengambil tilang di Kejari Surabaya. Sejumlah sumber daya manusia (SDM) telah disiapkan untuk melayani masyarakat.
Menurut Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Layanan publik yang dinamakan "Ojek Tilang" tersebut, akan diluncurkan senin depan (20/6/2016).
"Tujuannya hanya untuk memudahkan masyarakat,"terang Didik saat dikonfirmasi, Jum'at (17/6/2016).
Lantas, bagaimana cara menggunakan jasa Ojek Tilang ini?. Menurut Didik, masyarakat cukup mengirimkan sms ke nomor telepon yang telah disiapkan.
"Cukup mencantumkan nomor tilang dan tujuan pengantarannya, lalu kita antar sampai tujuan ,"sambungnya.
Pelayanan ojek tilang ini, memang tak gratis, Biaya disesuaikan dengan radius atau jarak pengiriman. "Selain membayar denda nya, juga ada biaya tambahan untuk ojek tilang nya, tapi mengikuti jarak pengiriman,"terang Didik.
Saat mengantar barang bukti tilang tersebut, Petugas dilengkapi dengan atribut Jaket dan Helm bertuliskan Ojek Tilang. "Pokoknya mirip-mirip go jek lah,"ujar Didik.
Untuk diketahui, inovasi layanan publik ini bukanlah yang pertama diluncurkan Kejari Surabaya. Sejumlah inovasi pun telah berhasil dibuat oleh Didik Farkhan. Diantaranya, pengiriman barang bukti perkara, identifikasi barang bukti berupa barcode, layanan prima tilang dan Adhyaksa Mart.
Kaya akan inovasi, Kejagung RI pun menobatkan Kejari Surabaya sebagai Kejari percontohan di Indonesia. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar