Selasa, 21 Juni 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keraguan Pemkot Surabaya atas ijin pendirian PT Gala Bumi Perkasa (GBP) akhirnya kandas. Pasalnya, Tim kuasa hukum PT Gala Bumi Perkasa, Liliek Djaliyah berhasil membuktikan dan menunjukan akte pendirian perusahaan pengelolah Pasar Turi ke majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang pada persidangan diruang sari PN Surabaya, Selasa (21/2/2016).

Tak hanya itu, Liliek juga menujukan sejumlah bukti proses pembangunan Pasar Turi tidak ada wanprestasi. Tuduhan adanya wanprestasi tersebut sejak awal memang dipaksakan oleh Pemkot Surabaya karena perjanjian pengelolaan itu belum habis dan masih tersisa 19 tahun lagi. Bahkan, langkah perubahan yang dilakukan pihak PT GBP dalam pembangunan pasar turi justru menguntungkan para pedagang Pasar Turi.

"Sidang dilanjutkan pekan depan, dengan agenda replik dari penggugat," kata hakim Mangapul sembari mengetok palu tanda berakhirnya sidang.

Ditemui usai sidang, Liliek mengaku tidak ada wanprestasi dalam pengelolaan Pasar Turi oleh PT GBP. "Kami ini benar dan tidak melakukan wanprestasi. Justru dari pihak Pemkot lah yang melakukan wanprestasi, yang nantinya akan kita ungkap pada sesi terakhir," tegasnya.

Liliek sendiri mengaku akan mengajukan eksepasi terkait masalah optionenable dan error in persona pada gugatan tersebut. "Tidak ada masalah dengan hal itu, dan tidak ada rekayasa. Intinya kami menolak semua gugatan yang dilayangkan Pemkot Surabaya," ungkap Liliek.

Sementara itu, Setijo Boesono, kuasa hukum Pemkot Surabaya mengaku akan mengajukan replik atas jawaban tergugat pada minggu depan. Saat ditanya terkait dugaan wanprestasi yang justru dilakukan oleh Pemkot Surabaya, Setijo bungkam dan memilih tak berkomentar. "Pekan depan kita akan ajukan replik terkait jawaban tergugat," kilahnya.

Padahal, banyak pihak menyarankan agar Pemkot Surabaya dan PT GBP duduk satu meja demi pedagang yang telah berniat berjualan di Pasar Turi Baru. "Kami ingin Pemkot memperhatikan pedagang yang sudah niat berjualan lagi karena gedung Pasar Turi Baru sudah jadi. Mari bersama-sama meramaikan Pasar Turi kembali kepada masa jayanya seperti dulu," kata Ko Ping, pedagang yang sudah berjualan di Pasar Turi Baru. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive