Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 Juni 2016

Kodim 0810/Nganjuk Gelar Komsos



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Pada pukul 15.40 sampai dengan 17.20 WIB  bertempat di Balai Kel.Begadung Jl. Barito Kel.Begadung Kec/Kab. Nganjuk telah di laksanakan kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan aparat Pemerintah TW. ll TA 2016 dipimpin oleh Kasdim 0810/ Nganjuk Mayor Arm Mulyadi  di hadiri sekitar 170 orang peserta,diantaranya dari Ka UPTD Puskesmas dan PLKB se-Kabupaten Nganjuk,Dinas Pertaniaan, Indagkoptamben,Dinas PU,Dikpora, Perwakilan Kades se-Kabupaten Nganjuk dan Danramil  jajaran Koim 0810/Nganjuk. Jum’at (10/6/16)

          Kasdim 0810/Nganjuk Mayor Arm Mulyadi dalam sambutannya yang  intinya  menyampaikan Kegiatan Komsos ini bertujuan agar hubungan antara dinas pemerintahan dan Kodim dapat terjalin degnna harmonis dan baik. Agar apa yang menjadi program pemerintah dapat terlaksana dengan baik contohnya Jambanisasi dan RTLH. Para Danramil dapat bekerja dengan baik yaitu temu cepat dan lapor cepat,apabila ada permasalahan supaya dapat segera di atasi. Kata Mayor Arm Mulyadi

Sedangkan Muklis Arianto Penyuluh BNN Kab.Nganjuk  menyampaikan Pada pertemuan kali ini kami akan menyampaikan bahaya/penyalahgunaan Narkoba karena saat ini Indonesia darurat Narkoba.

Penyalahgunaan Narkotika menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam UU ini.

Miras merupakan pintu masuk penyalahgunaan narkoba,dan lemahnya aturan tentang pengawasan miras membuat penangananya menjadi lambat. Pecandu narkoba daya ingatnya akan menurun dan dapat memicu ke arah tindak kejahatan dan rawan terhadap penularan HIV AIDS serta merusak jasmani,rohani dan ekonomi.

Kita sebagai orang tua harus mewaspadai pergaulan anak-anak  kita karena salah pergaulan akan sangat berbahaya,marilah kita waspada dan ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. Ujar Muklis Arianto.

Selanjutnya Mantan Kakesbangpolinmas Kab.Nganjuk Drs. Suwarno MSI) menyampaikan materi yang intinya adalah  Komunisme lahir dari pimikiran Karl marx dan Friededdrick Engels yaitu sebuah manifesto pitik yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1818.

Komunis pada awalnya sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad 19,dan dalam faham komunis tidak mengenal hak pribadi. Komunis dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan Ideologi Pancasila,tidak mengakui hak pribadi dan sejarah kekejian PKI pada peristiwa G 30 S PKI.

Pemberontakan PKI 1948 dilakukan oleh PKI dan partai-partainya yang tergabung dalam organisasi sesat yang bernama Front Demokrasi Rakyat. Komunisme adalah sebuah ideologi yang tentunya tidak mudah dihapuskan dalam alam pikiran para penganut fanatisnya namun scra organisatoris PKI berdasarkan Tap MPR No.XXV/MPRS/1966 dinyatakan dibubarkan dan Marxisme - Lenenisme dianggap sebagai organisasi terlarang.

Namun pada kenyataanya karena Ideologi menyangkut keyakinan maka secara laten tentu masih mencari peluang dan kesempatan untuk bangkit,maka kita sebagai bangsa yang berdasarkan Pancasila tentunya wajib waspada akan bahaya laten Komunisme. Jelas Drs. Suwarno.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar