Senin, 22 Agustus 2016

kajari surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati baru seumur jagung, Namun  program 'Si Anti Ribet' tilang online  yang diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pelayanan tilang bagi masyarakat akhirnya mulai dilirik dunia perbankan.

Untuk mendukung progam tersebut, pihak Bank BRI Cabang Surabaya  Manukan membekali para tukang ojek online itu dengan mesin EDC (mesin gesek) atau biasa disebut BRILink.

"Tujuannya untuk mempermudah masyarakat saat melakukan pembayaran tilang. Cukup menggesek kartu ATM ke medis EDC yang dibawa Pak Ojek,"terang Nur Azza Karim Kepala BRI Cabang Surabaya Manukan usai menyerahkan mesin EDC ke Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (22/8).

Selanjutnya, Nur Azza memberikan pembelajaran penggunaan aplikasi mesin EDC ke petugas ojek Tilang.

"Mesin ini juga bisa dipakai untuk ATM selain BRI, tentu setiap transaksi pasti ada biayanya. Kalau denda tilangnya yang menentukan pihak Kejaksaan,"sambung Nur Azza.

Selain membekali mesin EDC, Nur Azza juga berjanji akan mensosialisasikan 'Si Anti Ribet dengan memasang sejumlah banner di beberapa kantor BRI naungan cabang Surabaya Manukan.

"Secepatnya kita akan pasang banner Si Anti Ribet ini di 11 Kantor Unit dan 2 Kantor Cabang Pembantu BRI Cabang Surabaya Manukan,  "ujar Nur Azza.

Sementara, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku tak menyangka, jika program tilang Si Anti Ribet yang baru diluncurkannya itu mendapat dukungan dari dunia perbangkan.

"Tentu kami berterima kasih kepada Bank BRI yang telah mendukung program tilang ini,"ucap Didik.

Dijelaskan Didik, Dalam sehari rata-rata masyarakat yang menggunakan si anti ribet itu baru sekitar 10 sampai 15 pelanggar.

"Memang masih belum banyak, tapi kami akan terus lakukan sosialisasi Si Anti Ribet ini,"ujar jaksa asal Bojonegoro ini.

Untuk diketahui, dengan si anti ribet ini masyarakat sudah tak perlu lagi antre dan berdesak-desakan saat memgambil tilang. Cukup SMS atau WA ke Nomor 085851996000 maka tilang tersebut akan diantar sesuai dengan permintaan pelanggar. (Komang)

bri  manukan


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive