Selasa, 16 Agustus 2016
- Selasa, Agustus 16, 2016
- progresifonline
- Hukum
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 71, Sebanyak 7.328 napi di lapas dan rutan sejatim mendapat remisi. Rinciannya, remisi umum I sebanyak 6.878 orang dan masih menjalani sisa hukuman. Sedangkan remisi umum II 450 napi yang pada 17 Agustus bebas atau telah habis masa pidananya.
Sementara napi wanita yang mendapat remisi sebanyak 327 orang dengan rincian remisi umum I sebanyak 308 dan remisi umum II sebanyak 19 orang. Napi anak yang mendapat remisi sebanyak 93, dengan rincian remisi umum I sebanyak 87 anak dan remisi umum II sebanyak 6 anak.
Di wilayah Jawa Timur terdapat 38 lapas dan rutan serta satu Pemasyarakatan Militer. Dengan jumlah warga binaan sebanyak 19.445 orang. Dengan rincian narapidana sebanyak 11.100 orang sedangkan tahanan sebanyak 8.345 orang.
Pemberian remisi ini diserahkan secara terpusat di Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Yang dihadiri Wagub Jatim Saifulah Yusuf, Kakanwil KemenkumHAM Jatim Budi Sulaksana, Kalapas Porong Prasetyo.
"Hari ini telah diserahkan secara simbolis penyerahan remisi para warga binaan di Lapas dan Rutan seluruh Jawa Timur oleh bapak Wagub Jatim Saifullah Yusuf," kata Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana kepada wartawan usai penyerahan remisi di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Selasa (16/8/2016).
Budi Sulaksana menuturkan, para warga binaan atau narapidana mendapat remisi paling banyak sekitar 6 bulan dan paling sedikit 1 bulan. Sementara yang belum mendapat remisi yakni napi narkoba, teroris.
Sementara Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Prasetyo menyatakan pihaknya memberikan remisi 417 napi dan 7 napi bebas masa pidananya.
"Semua napi yang menempati lapas kelas I Surabaya di Porong ini hampir semuanya kami ajukan untuk mendapat remisi, namun ada beberapa yang remisinya itu belum turun," pungkasnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar