Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 11 Agustus 2016

Kasdim 0805/Ngawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi



KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Kepala Staf Kodim 0805/Ngawi Mayor Inf Akhmad Alwi menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dalam rangka Pembahasan racangan perubahan APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2016 dan padangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ngawi pada pukul 09.00 sampai dengan  11.30 WIB bertempat di Aula kantor DPRD Kabupaten  Ngawi, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 09, Ngawi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si anyg diikuti sekitar 200 orang. Rabu(10/8/16) 

Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si  selaku pimpinan rapat dalam sambutannya yang intinya mengatakan bahwa kegiatan Rapat Paripurna adalah dalam rangka pembahasan racangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kab Ngawi tahun anggaran 2016 dan padangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Ngawi.  Semoga pelaksanaan rapat ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kata Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si 

Sedangkan Wakil Bupati Ngawi  Ony Anwar ST  dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang intinya menyampaikan yang

Pertama adalah Penganggaran Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi maksimal sebesar 80%; Penyesuaian Pendapatan BLUD dan Jasa Layanan Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah. Pembaharuan Regulasi tentang Pendapatan Daerah. Intensifikasi dan Ekstensilikasi Pajak dan Retribusi Daerah:  Instensifikasi Penagihan Tunggakan PBB P2 Kedua Kebijakan Belanja Tidak Langsung yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1) Belanja
Pegawai dianggarkan sesuai dengan hasil Rekon Dana Alokasi Umum pada bulan Juni 2016

2) Belanja Hibah digunakan untuk mendukung capaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tidak mengikat dan tidak secara terus menerus setelah pemenuhan belanja urusan wajib dan pilihan

3) Belanja Bantuan Sosial dianggarkan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan mengatasi resiko sosial;

4) Belanja Bantuan Keuangan didasarkan pada pertimbangan untuk mengatasi kesenjangan fiskal, dan membantu pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang tidak tersedia alokasi dananya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

5) Belanja Tidak Terduga menganggarkan kegiatan-kegiatan yangsifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, diluar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah, tidak terjadi berulang. serta menganggarkan rencana pengembalian atas kelebihan penerimaan tahun sebelumnya.
Yang kedua  adalah Kebijakan Belanja Tidak Langsung yang dilakukan adalah sebagai berikut:

a. BelanjaPegawai dianggarkan sesuai dengan hasil Rekon Dana Alokasi Umum pada bulan Juni 2016

b. Belanja Hibah digunakan untuk mendukung capaian kinerjaPenyelenggaraan Pemerintahan Daerah tidak mengikat dan tidak secara terus menerus setelah pemenuhan belanja urusan wajib dan pilihan

c. Belanja Bantuan Sosial dianggarkan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan mengatasi resiko sosial.

d. Belanja Bantuan Keuangan didasarkan pada pertimbangan untuk mengatasi kesenjangan fiskal, dan membantu pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang tidak tersedia alokasi dananya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

e. Belanja Tidak Terduga menganggarkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, diluar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah, tidak terjadi berulang. serta menganggarkan rencana pengembalian atas kelebihan penerimaan tahun sebelumnya.
Yang Ketiga : Kebijakan Belanja Langsung antara lain

a. Penyesuaian Alokasi Belanja Program Kegiatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi

b. Merencanakan Program Kegiatan berupa Pembangunan Fisik dengan mempertimbangkan kecukupan waktu pelaksanaan.

c. Pergeseran anggaran karena penyesuaian peraturan perundang-undangan dan latar belakang perubahan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pada pukul 10.20 WIB Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ngawi  yang intinya mengenai Pembahasan racangan perubahan APBD Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2016 dan padangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Ngawi  menyetujui. Pukul 11.25 WIB penutupan rapat oleh Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si  selaku pimpinan rapat paripurna.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ngawi  Ony Anwar St, Ketua DPRD Ngawi (Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, S.I.K, MH, Kasdim 0805/Ngawi , Kasi intel Kejari Ngawi Didik Sudarmadi, SH, Pabung Armed 12 Kostrad Kapten Arm Bangun Budiadi, Para kepala SKPD Kab. Ngawi dan Seluruh Camat Kabupaten Ngawi. (andre)

0 komentar:

Posting Komentar