Sabtu, 13 Agustus 2016
Sabtu, Agustus 13, 2016
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tersangka kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan dalam persidangan telah mengakui adanya pemberian uang suap pada Kajati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu sebesar Rp2 miliar.
Namun Jaksa Agung HM Prasetyo tetap berdalih bahwa kedua anak buahnya tersebut tidak terlibat dalam suap melancarkan kasus yang melibatkan PT Brantas Abipraya. Bahkan Prasetyo mengatakan, hanya Marudut saja yang melakukan suap.
"Sikap kita sudah jelas, kita sudah melakukan pemeriksaan internal. Kita menyatakan tidak ada keterlibatan kecuali si Marudut sebagai yang aktif menyuap. Yang pasti kami sudah menyatakan tidak ada keterlibatan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Hal itu dijelaskan Prasetyo karena sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah membentuk tim identifikasi terkait kasus suap tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan dari Jamwas ini. Marudut sudah diperiksa, semua diperiksa. Yang pasti dari sisi kita berdasarkan pemeriksaan internal Kejaksaan tidak ada keterlibatan," lanjut Prasetyo.
Untuk diketahui, tanggal 31 Maret KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di daerah Cawang, dalam operasi tersebut KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT Brantas, Sudi Wantoko, Direktur Keuangan PT Brantas, Dandung Pamularno dan dari swasta dengan inisial Marudut Pakpahan.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang disita uang dollar AS senilai US$ 148 ribu yang diduga untuk menghentikan penyidikan yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Uang tersebut akan diserahkan pada Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Adpidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. (*/arf)
Related Posts:
Kasus Korupsi Kur BRI Segera Diadili di Pengadilan Tipikor KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan Perkara korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif di BRI Unit Benowo tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo. Pasalnya, berkas perkara yang … Read More
Dewan Minta Pemkot Audit Dana Revitalisasi PD Pasar Surya Rp. 10 Miliar KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya dugaan kasus korupsi pungutan setoran yang terjadi d pasar-pasar tradisional milik PD Pasar Surya, namun kali ini ada hembusan angin besar terjadi di perusahaan plat merah milik P… Read More
Mantan Bendahara Bappeko Menangis Saat Ditahan Jaksa KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ummi Chasanah, Mantan Bendahara Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Pemkot Surabaya tak kuasa membendung air matanya saat jaksa melakukan penahanan atas perkara dugaan korupsi pemo… Read More
La Nyalla Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Kadin Jatim Pilih Ketua BaruPengusaha Ingin SE Gubernur Jatim 050/13150/022/2012 Dicabut Karena Hambat Dunia Usaha KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim (Jawa Timur) La Nyalla Mattalitti menjadi… Read More
Kalah Suara, Kasus La Nyalla Mattalitti Lanjut KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Putusan sela terkait eksepsi yang diajukan terdakwa La Nyalla Mattalitti tidak di capai dengan suara bulat. Pasalnya terdapat perbedaan suara antara hakim yang menyidangkannya. Dua hakim yan… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar