Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2016

Kodim Tuban Bantu Polres Tertibkan Sumur Tambang Tua Yang Dikuasai Warga



KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Meski terjadi penghadangan warga dari penambang tradisional, penertiban lokasi dan peralatan tambang sumur tua di lapangan Gegunung (Plantungan), Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Tuban berlangsung lancar, Selasa (9/8/2016) pagi.

Dalam penertiban tersebut petugas kepolisian dari Polres Tuban dibantu personel Kodim 0811/Tuban dan Satpol PPberhasil menertibkan sebanyak tiga lokasi dari penambangan sumur yang masih beroperasi. Meski demikian penambang juga sempat menolak saat peralatan tambang mereka akan ditertibkan.

Petugas gabungan tersebut berhasil menertibkan tiga lokasi sumur tua yang selama ini minyaknya masih terus dilakukan ekplorasi secara tradisional. Tiga titik tambang sumur tua itu masing-masing sumur 6, sumur 9 dan sumur 10 dari beberapa sumur tua yang ada di lapangan itu.                

"Kita melakukan tindakan penertiban dari beberapa lokasi sumur tua peninggalan belanda ini. Yang mana lokasi sumur tua ini akan diambil alih oleh Aneka Tambang," terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Kapolres menyatakan, jika penertiban itu baru dilakukan sekarang lantaran mencegah adanya bentrok dengan warga. Yang mana sebelum melakukan penertiban itu telah dua kali sosialisasi dan juga melakukan perbaikan jalan menuju lokasi tambang yang biasa dilalui warga masyarakat.                       

"Sebelum melakukan penertiban ini, dua bulan sebelumnyakita telah melakukan tahap sosialisasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 0811/Tuban melalui Danramil Singgahan, Lettu Arh Sudiono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya sangat mendukung dengan menerjunkan 30 orang anggotanya.             

“Keberadaan kami disini untuk membantu Polres dan Satpol PP Tuban dalam melakukan eksekusi penertiban sumur tua yang dikuasai oleh masyarakat secara liar,” katanya.

Tidak berlangsung lama, setelah diberikan pengertian, akhirnya wargapun mengerti dan proses penertiban dapat dilakukan dengan lancar.(andre)

0 komentar:

Posting Komentar