Pages - Menu

Halaman

Senin, 29 Agustus 2016

KUNJUNGAN PERDANA PANGDAM V/BRAWIJAYA KE KOREM 083/BALADHIKA JAYA



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Dalam rangka untuk melaksanakan kunjungan kerja yang pertama kalinya di Korem 083/Baladhika Jaya, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana, S.I.P. yang didampingi Ibu Ria Sukadana disambut langsung oleh Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wachid Apriliyanto beserta Ny. Nurini Apriliyanto, Walikota Malang, Para Dandim jajaran Korem 083/Baladhika Jaya dan pejabat Forkopimda Kota Malang.

Kegiatan ini diawali dengan tarian penyambutan yang mengartikan sebagai ucapan selamat datang kepada para pejabat yang baru datang serta mendoakan keselamatan dan kelancaran selama melaksanakan kunjungan kerja di Korem 083/Baladhika Jaya. Kemudian acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan pejabat Korem 083/Baladhika Jaya dan jajaran serta Forkopimda Kota Malang. Selesai foto bersama, Pangdam V/Brawijaya langsung menuju ruang data untuk menerima Paparan dari Komandan Korem 083/Baladhika Jaya.

Kunjungan tersebut selain digunakan untuk bersilaturahmi antara pimpinan dan bawahan juga sebagai kesempatan Pangdam untuk memberikan pengarahan kepada anggota yang terdiri dari prajurit dan PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana yang berasal dari Korem 083/Baladhika Jaya beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut Pangdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa Prajurit dan keluarganya merupakan cerminan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragamana suku, bahasa maupun budaya, akan tetapi semua itu tetap satu untuk menjaga kedaulatan NKRI. Setiap prajurit harus mengerti dan memahami jati diri TNI diantaranya adalah Pertama, Tentara Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kedua, Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan mempertahankan NKRI dan tidak mengenal menyerah terhadap setiap tantangan. Ketiga, Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara kedaerahan, suku, rasa atau golongan agama tetapi TNI mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan daerah, suku, ras dan golongan agama. Keempat, Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak dan mahir menggunakan alat tempur serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas. Sebagai prajurit teritorial  harus turun kelapangan untuk mengetahui gejala-gejala negative yang terjadi di masyarakat, terutama hal-hal yang mengarah pada aksi komunisme, radikalisme, terorisme maupun konflik-konflik horizontal. Efektifkan komunikasi antara prajurit dan rakyat, sehingga terwujud figur aparat teritorial yang mencintai dan dicintai rakyat. Hindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan menjatuhkan citra satuan maupun citra TNI secara umum seperti perbuatan MO LIMO yaitu main (judi), Madon (zina), Madat (nyabu/narkoba), Mendem (mabuk-mabukan) dan Maling (mencuri).

Pangdam juga mengingatkan kepada anggota agar waspada dan tidak ikut-ikutan dalam investasi bodong dengan iming-iming bunga besar karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kepada anggota Persit perlu diingat bahwa tugas seorang persit adalah mendukung dan membantu tugas suaminya. Begitupun seorang Prajurit harus bisa menciptakan keluarga yang harmonis dan menjadi contoh di masyarakat. Sesuai dengan perkembangan ke depan secara geografi hingga tahun 2030 kedepan mengharuskan kita untuk mendidik anak-anak supaya pandai dan cerdas untuk menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks.

Selesai memberikan pengarahan Pangdam V/Brawijaya menuliskan pesan dan kesan dilanjutkan menuju ke Lapangan Rampal Malang untuk melaksanakan penanaman pohon.

 Turut hadir dalam acara ini Irdam V/Brawijaya beserta isteri, Para Asisten Kasdam V/Brawijaya beserta isteri, Kapendam V/Brawijaya, Para Dan/Kabalak wilayah Malang Raya, Walikota Malang, Para Dandim jajaran Korem 083/Baladhika Jaya,  Kapolres Kota Malang, Para Dan/Ka Bapras jajaran Korem 083/Baladhika Jaya, Danyon 527/BY dan Para Forkopimda Kota Malang. (andre)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar