Senin, 22 Agustus 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Penertiban di sekitar kawasan Stadion Brawijaya dilakukan Satpol PP Kota Kediri bersama Babinsa Kelurahan Banjaran, Serda Abu Nur Arifin, yang juga anggota Koramil 01/Kota, dan penertiban kali ini difokuskan pada bangunan-bangunan non permanen yang menutup jalan keluar masuk Stadion, senin (22/08/2016)

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Mukhlis menerangkan, keberadaan Babinsa ditengah-tengah aktifitas anggota Satpol PP, adalah untuk menghubungkan antara pedagang dengan Satpol PP, sedangkan masalah penegakan Perda adalah tanggungjawab sepenuhnya Satpol PP. Penertiban itu sendiri dilakukan karena bangunan-bangunan non permanen tersebut dianggap sangat mengganggu aktifitas yang berjalan di dalam Stadion, dan PKL-PKL tersebut dianggap diluar konteks perijinan.

Dari 26 PKL yang berada di sekitar Stadion Brawijaya. 4 diantaranya terpaksa harus dibongkar, karena keberadaannya tepat di pintu masuk Stadion, dan hal itu dianggap sangat mengganggu kenyamanan bagi orang yang ingin keluar masuk melewati pintu tersebut.

Menurut Gunarto, selaku koordinator PKL yang berada di Stadion Brawijaya, para pedagang yang dibongkar bangunannya tersebut diluar dari keanggotaan paguyuban yang dipimpinnya, selain itu lokasi yang ditempatinya diluar dari pemetaan yang sudah didesain berdasarkan kesepatan seluruh anggota paguyuban PKL. Disamping itu, paguyuban yang dinaunginya itu, telah menyesuaikan dengan Perda yang berlaku dan sudah tepat dalam pendirian bangunan yang ditempatinya. (andre)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive