Senin, 15 Agustus 2016
Unsur Maritim Kota Tegal Dukung Kemajuan Usaha Perikanan & Pengembangan Pelabuhan
KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tegal, Lantamal V Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro,S.E., menggelar acara Coffee Morning bersama Unsur Maritim Kota Tegal yang dihelat di Gedung Aula Sardjoe Mako Lanal Tegal, Senin (15/8).
Pertemua Unsur Maritim Kota Tegal yang dilaksanakan setiap tiga bulan kali ini, menghasilkan hal positif dimana Unsur Maritim Kota Tegal bersepakat untuk mendukung kemajuan usaha perikanan dan pelabuhan yang ada di Kota Tegal ini.
Coffee Morning yang digelar bergantian diantara unsur Maritim Kota Tegal ini, dihadiri Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro,SE sebgai tuan rumah, Kadis Perikanan Dan Kelautan Kota Tegal Noor Fuadi, Kepala Bea Cukai Tegal Yanti S, Kepala PSDKP Tegalsari Yetik Puspitasari,SH., Kepala KSOP Tegal Fatah Yasin, Kepala. PPP Tegalsari Maryadi, Kepala. BNN Kota Tegal yang diwakili Mukti Ali, Kepala Stasiun Radio Pantai Winarko, Kepala. KP3 Kompol I Nyoman Landung, Kepala. SUPM N Tegal Dinggus Suruan, Ketua PNKT H.Eko Susanto, KUD Karya Mina Hadi Santoso, Ka. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Tegal Nur Idayanti, Kepala SPM Bahari Kota Tegal Agus Prihatin, M.G PT Pelindo III Kawasan Tegal Amarto S Basuki, dan Seluruh Perwira Lanal Tegal.
Danlanal Tegal yang bertindak sebagai moderator megatakan, semangat kebersamaan diantaa unsur Maritim Kota Tegal harus selalu terjaga dengan para pegiat pelaku usaha perikanan. “Kami mengharapkan disetiap pertemuan yang kita gelar 3 bulan sekali, setiap unsur terkait dapat memaparkan kegiatan dan permasalahan Kemaritiman, manakala ada peraturan terbaru segera disosialisasikan kepada Steak Holder, adanya pertemuan ini kita berharap dapat membina pelaku usaha perikanan di kota Tegal sehingga dalam kegiatannya dapat berjalan dengan nyaman, damai, dan dapat rejeki yang melimpah,” terangnya.
Selain itu juga dilaksanakan Paparan oleh Kepala Satker PSDKP Ibu Yetik Puspitasari, SH. Tegal tentang Regulasi Bidang Penangkapan Ikan. Poin-poin kesepakatan itu antara lain, tugas engawasan perikanan diantaranya mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Kemudian maksud dan tujuannya adalah untuk melindungi Sumberdaya kelautan dan perikanan dari pengrusakan serta kegiatan illegal dan mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan.
Selain itu bahwa tiap kapal perikanan yang akan melakukan kegiatan perikanan wajib memiliki SLO ( Surat Layak Operasi) antara lain ; - Kapal Penangkap Ikan, - Kapal Pengangkut Ikan, - Kapal Latih Perikanan, Kapal Peneliti/Eksplorasi Perikanan, - Kapal Pendukung Operasi Penangkapan Ikan dan Pembudidayaan Ikan.
Poin keempat Penertiban Surat Laik Operasi (SLO) antara lain : - Pelabuhan Asal, - Pelabuhan Singgah, - Pelabuhan Bongkar, Pelabuhan Muat.
Poin kelima ; Pengawas perikanan tidak menerbitkan Surat Laik Operasi bagi kapal-kapal perikanan yang ; melakukan illegal fishing, menggunakan ABK Asing, tidak mendaratkan ikan di pelabuhan pangkalan, kapal perikanan yang masih dalam proses hukum.
Poin keenam ; Dokumen Kapal yang diperiksa antara lain : Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Keterangan Aktivitas Transmiter (SKAT), Surat Laik Operasi (SOP).
Poin ketujuh Pemeriksaan Fisik Kapal antara lain Bahan kapal, Merk dan nomer mesin, Tanda Selar.
Dalam acara tersebut juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan-masukan dari peserta coffee morning serta sesi Tanya jawab. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar