Pages - Menu

Halaman

Rabu, 28 September 2016

Dewan Minta Pemkot Audit Dana Revitalisasi PD Pasar Surya Rp. 10 Miliar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya dugaan kasus korupsi pungutan setoran yang terjadi d pasar-pasar tradisional milik PD Pasar Surya, namun kali ini ada hembusan angin besar terjadi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya itu.

Isu yang berkembang, disinyalir terjadi peralihan anggaran revitalisasi di tubuh PD Pasar Surya sebesar Rp. 10 Miliar yang sudah dipindahkan dari pos anggaran yang semestinya.

Santer terdengar, bila dana revitalisasi sebesar Rp. 10 Miliar tersebur semestinya untuk pembangunan pasar-pasar tradisional, namun nyatanya, hingga saat ini hanya satu pasar yang telah melakukan program revitalisasi tersebut yakni di pasar keputaran Keputran Utara Surabaya.

 " Saat ini revitalisasi empat pasar belum ada wujudnya. Lalu kemana  larinya anggaran revitalisasi miliar rupiah itu,” tandas sumber di internal PD Pasar Surya Surabaya sambil mewanti-wanti namanya agar tidak dirahasiakan.

Dia menambahkan, dugaan sementara dana revitalisasi tersebut digunakan untuk kebutuhan  gaji bulanan bagi para pegawai pasalnya PD pasar mengalami kerugian.

" Dana digunakan untuk menggaji karyawan PD Pasar Surya sejak pertengahan tahun 2016 karena, tidak ada pemasukan.” ujar sumber internal.

Kecurigaan adanya dugaan korupsi dana revitalisasi di PD Pasar Surya ternyata juga tercium oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria. Namun politikus asal PKS ini tak bisa berbuat terlalu banyak. Ia menyerukan agar Pemkot Surabaya melalui Inspektorat melakukan pengawasan secara detail terkait keuangan.

“Memang harus ada audit menyeluruh terhadap internal PD Pasar Surya. Termasuk dana yang diterima dari Pemkot Surabaya Rp. 10 miliar itu untuk apa,” tegasnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar