Sabtu, 10 September 2016
Sabtu, September 10, 2016
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya kembali menjadi sorotan karena diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran terkait pungli. Setelah ditemukan penyimpangan iuran yang akhirnya berbuntut pemecatan empat pegawai pasar, kini pihak eksekutif dan legislatih meminta ada audit menyeluruh terhadap struktur direksi PD Pasar Surya.
Ketegasan Pemkot Surabaya dalam melakukan audit terhadap keuangan PD Pasar Surya disampaikan Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, Jumat (9/9/2016).
Kata Wihisnu, audit dilakukan, karena status PD Pasar Surya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
“Karena statusnya adalah perusahaan daerah maka akan di audit internal oleh pemkot,” terang politisi besutan PDIP ini.
Whisnu mengungkapkan, audit tersebut nantinya akan melibatkan asisten Sekota, BPKP dan instansi terkait.
“Audit itu kita lakukan supaya tak semakin besar,” tegasnya
Sebelumnya, PD Pasar Surya telah memecat 4 kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan, karena diduga menyalahgunakan wewenang.
Tak hanya itu, PD Pasar juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan para oknum. Jumkah uang ayng diselewengkan meliputi, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Seleuruh uang yang diselewengkan itu, adalah uang pelayanan pasar yang tak disetorkan.
Ketika ditanya sanksi, Wakil Walikota mengatakan, akan melihat terlebih dahulu konsekuensinya. Apakah masalah administrasi atau pidana ?
“Jika ada niatan oknum, mengarah ke ranah hukum. Semua akan kita audit dan melibatkan jajaran samping," tegas Whisnu.(arf)
Related Posts:
Dua OPD Gresik Kembalikan Uang Rp1,4 Miliar ke Kejari, Ini PenyebabnyaGresik - KABARPROGRESIF.COM Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag (Diskoperindag) dan Dinas Pendidikan Gresik akhirnya mengembalikan uang negara sebesar Rp1.414.847.500 ke Kejak… Read More
Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp44 MJakarta - KABARPROGRESIF.COM Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Menurut… Read More
Kejari Taliabu Usut 3 Kasus Korupsi, Ini ProgresnyaTernate - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penanganan tiga kasus itu terhitung sejak Januari hingga September 2024.Tiga … Read More
Kejati Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Terkait Jalan Tol BengkuluBengkulu - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi pembanguna… Read More
Bareskrim Periksa 21 Saksi di Korupsi Penerangan Jalan Umum ESDMJakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020.… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar