Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 15 September 2016

Imam Utomo Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus PWU



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo ternyata sudah memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan.

Imam dipanggil kaitannya sebagai saksi kasus dugaan penyalagunaan penjualan asset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).

Sayangnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejaksaan terkesan ditutupi. Sebab, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/9) lalu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengaku Imam Utomo belum datang. Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Kamis (15/9), Dandeni mengatakan Imam Utomo beserta pengacaranya datang di Kantor Kejati Jatim.

“Beliau (Imam Utomo) datang Rabu sore. Namun saat itu saya sudah pulang kantor, dan tim penyidik mengatakan Pak Imam datang sore hari,” kata Dandeni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9).

Dijelaskan Dandeni, berdasarkan laporan dari tim, Imam Utomo datang sekitar pukul 04.00 sore dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 malam. Ditanya terkait poin-poin yang ditanyakan kepada saksi Imam Utomo, Dandeni mengaku, pemeriksaan masih terkait dengan proses pelepasan asset-aset yang dikelola PT PWU pada saat pihaknya menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Disinggung perihal hasil keterangan dari Imam Utomo, apakah sudah merujuk ke nama calon tersangka, Dandeni enggan mengomentari hal itu. Menurutnya, isi dari keterangan saksi belum bisa disampaikan dengan alasan masih didalami oleh tim penyidik.

“Soal isi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dandeni, untuk menentukan calon tersangkanya, pihaknya masih memerlukan keterangan dari Dahlan Iskan (DI) selaku mantan Dirut PT PWU. Seberapa pentingkah keterangan DI dalam penentuan calon tersangka, pria asal Garut ini mengaku, keterangan DI sangat penting bagi tambahan alat bukti bagi penyidik.

“Keterangan DI sangat kita perlukan sekali lah. Kita tunggu yang bersangkutan datang ke Indonesia dulu, supaya bisa dimintai keterangan sebagai saksi kasus PT PWU,” tegas Dandeni.

Menyoal terkait pentingkah pemanggilan Gubernur Jatim Soekarwo, mengingat saat itu pihaknya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim, kepada Bhirawa Dandeni mengaku belum memikirkan hal itu. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan apakah keterangan dari Pak De Karwo diperlukan atau tidak.

“Belum ada rencana ke situ. Kita lihat urgensinya apa (Pak Soekarwo) perlu dimintai keterangan atau tidak,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah dua kali memanggil mantan Gubenrur Jatim Imam Utomo. Namun, dua kali juga Imam berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik, hingga akhirnya pihaknya memenuhi panggilan pada pada Rabu (14/9) lalu. Selain Imam Utomo, nama Dahlan Iskan juga dirasa sangat penting dalam keterangannya terkait kasus pelepasan asset yang dikelola PT PWU.

Sayangnya, dari mulai penyelidikan sampai naik level ke penyidikan, mantan Dirut PT PWU itu tak juga mengindahkan panggilan dari penyidik Kejaksaan. Bahkan, Dahlan juga tidak memenuhi dua panggilan penyidik yang dilayangkan kepadanya, dengan alasan keperluan di luar negeri.(Komang)

0 komentar:

Posting Komentar