Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 21 September 2016

Kabag Humas Calon Kuat Kadispendukcapil

Risma anggap anang tak becus soal e-ktp




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah lepas jadi jeratan untuk dicalonkan jadi calon gubernur DKI Jakarta, Tri Rismaharini, walikota Surabaya semakin lebar-lebar mengepakkan sayapnya untuk membenahi jajarannya terutama yang dianggap tak becus.

Ini dilakukan Risma sapaan walikota Surabaya setelah masa jabatan memimpin Kota Surabaya ini terhitung telah melebihi enam bulan pertama di periode kedua setelah pasca pelantikan 17 Februari 2016 lalu.

Pada masa tersebut terlihat hingga kini belum ada sinyalemen kapan orang nomor satu dalam tubuh pemkot itu akan melakukan kocok ulang pejabat. Mayoritas pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemkot tetap semenjak kepemimpinan Risma pada pemerintahan periode pertama. Bahkan ada beberapa posisi kepala SKPD yang sejak periode pertama hingga sekarang tetap dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kendati demikian di internal pemkot sudah beredar kabar terkait personal pejabat pemkot yang bakal dipromosikan menempati posisi. Informasi yang santer beredar menyebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser disebut-sebut bakal menduduki posisi sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kadispendukcapil).

Rencana pergantian Kadispendukcapil Suharto Wardoyo makin santer setelah Tri Rismaharini marah-marah terkait pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan bahkan disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajat bakal didefinitifkan.

Beberapa Camat yang sudah lama memimpin wilayahnya disebut akan dirolling, tetap sebagian camat dan ada yang bakal ditarik ke pemkot.

Soal belum terlaksananya kocok ulang atau mutasi pejabat di tanggapi Ketua DPRD Surabaya Armudji. Menurutnya, mutasi akan dilaksanakan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi,” kata Armudji saat dihubungi, kemarin (21/9).
Sekretaris Pansus Raperda OPD sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan raperda ditarget kelar awal Oktober.

“Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru,” kata Herlina. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar