Rabu, 14 September 2016
Kasus PD Pasar Surya, RismaTerjunkan Inspektorat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penggelapan dana retribusi dan iuran pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah(PD) Pasar Surya terus mendapat perhatian dari Walikota Surabaya.
Usai menerima laporan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini langsung menerjunkan Inspektorat untuk mengusut penggelapan dana yang diduga telah berlangsung lama.
Sebelumnya tim internal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut telah memulai melakukan penyelidikan, namun kini tim penyelidikan kian bertambah setelah Pemkot menurunkan pihak inspektorat.
Estimasi kerugian Perusahaan di bawah naungan Pemkot Surabaya itu sebesar Rp368 miliar.
“Ya, ini terus kami proses. Hari ini, Selasa(13/9/2016), aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu,” kata Risma, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya.
Mantan Kepala Bappeko ini menginginkan pengusutan bisa dilakukan hingga ke akar-akarnya, agar di waktu yang akan datang tidak terjadi masalah serupa.
Ia juga mengelak adanya kemungkinan bahwa kasus ini terjadi karena belum adanya direktur utama definitive. “Nggaklah, saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap malah dibawa kabur uangnya perusahaan,” ujarnya.
Ketegasan Walikota Surabaya ini, nampaknya juga diikuti oleh Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang secara terpisah mengatakan, audit keuangan PD Pasar Surya juga perlu dilakukan.
Tim audit keuangan nanti akan dilakukan oleh Badan Pengawas BUMD, Asissten Sekkota dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan(BPKP). “Karena statusnya adalah Perusahaan Daerah(PD) maka harus di audit secara detail, supaya tak semakin membesar,” terang Whisnu, Jumat(9/9/2016) lalu. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar