KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Menurut sumber internal di kejari Surabaya yang enggan
disebutkan namanya mengatakan pengusutan saat ini hanya sebatas pengumpulan data.
“ Ya memang, masih dalam
tahap pengumpulan data saja.” Akunya.
Ia menambahkan, data yang diperoleh tersebut nantinya akan
dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya.
“Masih panjang, tenang saja.” Jelasnya.
Ditanya,kemungkinan siapa saja yang bakal dimintai keterangan
terlebih dahulu setelah pengumpulan data dikatakan telah rampung. Lagi-lagi
Jaksa pidana Khusus (Pidsus) ini enggan membeberkan secara detail.
“ Tunggu saja dulu. Kemungkinan kepala pasar, juru tagih atau direkturnya langsung.” Ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dugaan korupsi PD Pasar Surya ini
berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya
itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang
diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut terjadi di beberapa
pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp
110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp
10.836.198. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar