KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Surabaya terus mendalami dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya. Informasi yang berkembang dua orang kepala pasar juga tak luput dari incaran korps berbaju coklat ini untuk pengumpulan bahan data dan keterangan.
Kedua Kepala pasar tersebut menurut sumber internal di
kejari Surabaya yakni kepala pasar keputran dan kepala pasar wonokromo.
Namun lagi-lagi saat dikonfirmasi, Kajari surabaya, Didik
Farkhan Alisyahdi tak berani membeberkannya. Didik beralasan kasus ini untuk
sementara tak boleh di ekspose terlalu dalam pasalnya penyidik Kejari Surabaya
masih terus mendalami untuk mencari bahan maupun keterangan untuk penyelidikan.
“Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari
puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti
akan kita infromasikan,” pungkas Didik.
Hal yang sama juga dikatakan salah satu
jaksa penyidik pidana khusus (pidsus). Menurut jaksa senior ini, kasus dugaan
korupsi PD pasar Surya perlu pendalaman namun ia mengakui bila pihaknya telah
melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kepala pasar tersebut.
“ Kemarinnya yang dua kepala pasar, pasar
keputran dan wonokromo.” Ujarnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak
dipublikasikan. Rabu (21/9/2016).
Saat ditanya, apakah tiga orang kepala
pasar yang diduga terlibat penyelewengan setoran restribusi hingga terjadi
pemecatan turut diperiksa, jaksa ini belum mengambil kesimpulan ke arah sana. Namun
yang jelas kata dia, akan segera dilakukan pemeriksaan menunggu hasil
perkembangan selanjutnya.
“ Mengungkap siapa yang korupsi cukup
mudah. Berapa anggarannya, hasil yang didapat apakah sesuai. Nah baru akan tahu
siapa pelakunya.” Terangnya.
Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada
pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar
Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar
diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678,
Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar