Jumat, 30 September 2016
Pembinaan Dan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum Dalam Giat Tmmd Kodim Kediri
KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Aktifitas TMMD 97 Kodim 0809/Kediri terus berlanjut, dan kegiatan non fisik berupa pembinaan keluarga sadar hukum dan sosialisasi hukum, saat ini dilangsungkan di Balai Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi, didampingi Kepala Kelurahan Rejo Mawardi serta narasumber AKP Maria Karangora, Kasubag Hukum Pemkot Kediri, Ninik Retno dan Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Muklis. Satu persatu memberikan pandangannya sesuai tema yang sudah ditentukan, dan tak ketinggalan, salah satu stasiun televisi lokal ikut menayangkan secara live, acara yang berlangsung malam ini, Rabu (28/09/2016).
"Semua negara didunia memiliki dasar hukum yang berbeda-beda, tetapi semua memiliki kesamaan satu sama lain, yaitu keadilan. Karena keberadaan hukum yang diberlakukan di tiap negara bertujuan untuk menjawab keadilan dari pertanyaan ketidakadilan," kata Letkol Inf Purnomosidi.
Duduk dibarisan terdepan terlihat Pasi Ter Kodim Kediri, Kapten Inf Suliyono, Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi, Dankiban 521/DY, Kapten Inf Nanang, dan Pabintal Korem 082/CPYJ, Lettu Chk Khoirul Anam.
"Kekerasan dalam rumah tangga cenderung mengarah pada psikologis seseorang, yang mayoritas di identifikasi akibat desakan atau tuntutan ekonomi, tetapi tidak menutup kemungkinan faktor lain juga bisa jadi pemicu, seperti perselingkuhan atau problem lainnya. Yang paling harus diwaspadai akhir-akhir ini adalah kekerasan terhadap anak, dan banyak juga justru si pelaku adalah orangtuanya sendiri, tetapi juga sebagian dilakukan orang lain, dan sering berakhir dengan pembunuhan," kata AKP Maria Karangora.
"Keluarga adalah bagian terpenting dalam kehidupan kita, dan hubungan antara istri dengan suami atau orang tua dengan anak, tidak boleh disandingkan dengan permasalahan diluar rumah tangga. Demikian juga konflik antara suami istri yang cenderung berujung pertengkaran atau malah bisa juga berujung penganiayaan, tentunya hukum yang berlaku di negeri ini akan memberi solusi sebagai penengah, sekaligus jalan menuju keadilan," lanjut AKP Maria Karangora.
Sosialisasi yang juga dihadiri warga Kelurahan Gayam tersebut, diakhiri dengan wawasan seputar tertib lingkungan berdasarkan perda, yang secara langsung disampaikan Ali Muklis, dan informasi seputar wajib pajak PBB yang disampaikan secara ringkas oleh Rejo Mawardi. (andre)
0 komentar:
Posting Komentar