Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 01 September 2016
Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Aset PT KAI
KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bertempat di Ruang Sasana Wiyata PT KAI Daops 7 Jl. Kompol Sunaryo no 14 Madiun dilaksanakan acara Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Aset PT KAI yang dihadiri sekitar 25 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakadaops 7 PT KAI Daops 7 Madiun Bapak Hendro,Manager Aset PT KAI Daops 7 Madiun Sumarino, Manager Hukum PT KAI Daops 7 Madiun Riadi, Pasi Intel Kodim 0803/Madiun KaptenInf Kiswanto, SE mewakili Dandim 0803/Madiun,Staf Ops Polres Madiun Kota AKP Setiono mewakili Kapolres Madiun Kota, Wakapolsek Manguharjo AKP Sudono mewakili Kapolsek Manguharjo, Danposmil 18/Manguharjo Peltu Greni,Staf Kajari Madiun Bapak Widodo, Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyo, Staf Kecamatan Manguharjo Prasetyo, Wakil Lurah Madiun Lor Sarjono beserta para Staf PT KAI Daops 7 Madiun.
Wakadaops 7 Bapak Hendro dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para hadirin dari berbagai elemen yang ada di wilayah Kecamatan Manguharjo beserta Aparat TNI POLRI guna mendiskusikan berbgai hal mengenai aset PT KAI Wil.Daops 7 Madiun.
Sedang Manager aset PT KAI DAOPS 7 Bapak Sumarino menyampaikan acara penertiban aset oleh PT KAI Daops 7 direncnakan pada hari Selasa tanggal 06 September 2016. Tidak ada relokasi ataupun ganti rugi kepada pihak penghuni rumah yang selama ini menempati rumah dinas PT KAI Daops 7 Madiun.
Manajer Hukum PT KAI Daops 7 Madiun Bapak Riyadi memaparkan Proses penertiban rumah dinas PT KAI Daops 7 bukan sebuah pengusiran/ekskusi namun merupakan pengosongan secara paksa intern dari PT KAI. Penghuni rumah di perumahan Daops 7 Madiun pada tahun 2014 pernah ajukan gugatan melalui pengadilan kepada pihak Daops 7 namun tidak berhasil.
Yang mana selama ini telah dilaksanakan proses pengosongan selalu mendapatkan perlawanandari pihak penghuni rumah, tambah bapak Riyadi.(andre)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar