Jumat, 23 September 2016

Dapati dua terapis ositif HIV



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca ditutupnya tempat prostitusi di Surabaya, ternyata tak menyurutkan penjual surga dunia mencari celah untuk menjerat pria hidung belang. Berbagai cara untuk mengelabui aparat pemerintah agar kedok usaha tak tercium oleh aparat. Namun hal itu nampaknya sia-sia belaka sebab Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah kota Surabaya tak ciut nyali untuk terus menggalakkan penertiban tempat-tempat yang dicurigai sebagai sarang prostitusi.

Alhasil seringnya melakukan razia, Sat Pol PP Surabaya mendapati tempat yang diduga sebagai sarang prostitusi terselubung. Berkedok sebagai panti pijat, Sat Pol PP yang dikomandani Irvan widyanto ini berhasil menggerebek tempat tersebut serta mengamankan 24 wanita terapis yang juga tak memiliki identitas surat keterangan kesehatan dari Dinkes Kota Surabaya.

Dari 24 wanita yang diamankan ternyata terdapat dua orang yang terjangkit penyakit HIV.

“Pemeriksaan identitas hingga surat keterangan kesehatan dari dinas kesehatan pemkot Surabaya, kita periksa. Jika para terapis tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, maka mereka akan diamankan ke kantor Satpol PP,” ujar Dari.

Ia menambahkan, saat diamankan di kantor satpol PP, para terapis ini akan di periksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya.

“Mereka diambil darahnya , untuk diperiksa kesehatannya, terutama penularan virus HIV dan penyakit kelamin lainnya. Dalam Razia ini, Satpol PP berhasil menjaring 24 orang terapis wanita dan dua diantaranya dinyatakan positif terjangkit virus HIV,” katanya.

Untuk terapis yang memiliki identitas lengkap, akan di pulangkan ke keluarganya. Namun sebelumnya mereka di data terlebih dahulu oleh pihak Satpol PP kota Surabaya.

“24 terapis yang telah didata akan dipulangkan jika punya identitas. Sedang yang tidak, maka akan dikirim ke Liponsos,” pungkas Dari. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive