Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Senin, 03 Oktober 2016

AJI Bojonegoro Kecam Tindakan Oknum TNI-AD Aniaya Jurnalis TV di Madiun



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD 501 Kostrad Madiun,terhadap jurnalis TV yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Madiun Jawa-Timur,pada minggu (2/10/2016)

Jurnalis yang menjadi korban kekerasan tersebut adalah Sony Misdananto,Seorang Kontributor Salah satu Media TV Nasional,yang bertugas di wilayah Madiun Raya

Sony menceritakan,peristiwa tersebut bermula saat ia menaiki sepeda motor menuju Kota Madiun,setibanya di perlimaan keteaan ada arak-arakan salah satu perguruan silat, yang pulang selesai melakukan suro agung

"Saya melihat peserta konvoi menabrak pengendara lain yang berhenti di lampu merah, secara otimatis saya keluarkan kamera dan melakukan perekaman." ungkapnya

Ternyata saat itu ada anggota TNI AD 501, yang sedang memukuli anggota perguruan silat tersebut,  diduga tak terima aksinya di rekam, ia langsung di bawa ke POS TNI

Di pos tersebut kamera dan memory korban di rusak, tidak hanya itu kepala dan wajahnya juga di pukul dengan besi dan tangan kosong

"Terahir perut dan pantat saya di tendang, padahal saya sudah memberikan identitas saya sebagai jurnalis." jelas sony.

Menurut Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan dapat dikenakan ancaman  hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

“Dalam melakukan tugas tugasnya, jurnalis dilindungi oleh UU Pers” ujarnya.

Anas menambahkan, AJI Bojonegoro secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“ Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum TNI tidak terulang." tutupnya. (Dji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar