Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 19 Oktober 2016

Balaikota dan Rumah Dinas Walikota Surabaya Di Teror Bom



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Baru kemarin, Selasa(18/10/2016) Polda Jatim memwarning ancaman bom masih menghantui wilayah Jawa Timur, sore ini, Rabu(19/10/2016) ancaman bom melanda Balaikota dan Rumah Dinas Walikota Surabaya.

Ancaman bom itu disampaikan melalui telepon rumah dengan nomer yang tak dikenal pada jam 15.23 Wib. Dalam ancamannya, peneror mengaku bernama Helmi yang akan meledakkan kantor Pemkot Surabaya, bila dalam waktu 3 hari lokalisasi Dolly di buka kembali.

Informasi teror itu diterima oleh Riaman salah satu petugas pos jaga kediaman Walikota Surabaya yang akhirnya di tindak lanjuti dengan penyisiran lokasi teror oleh Tim Gegana Polda Jatim.

Kapolsek Genteng Kompol Deni saat dilokasi menyatakan, hasil penyisiran di Balaikota Surabaya selama beberapa jam, Tim Gegana tidak menemukan benda maupun barang yang mencurigakan.
“Ancaman bom itu terkait lokalisasi Dolly yang minta dibuka kembali dalam waktu 3 hari. Penelpon berinisial H dan masih dalam proses penyelidikan,” Ujar Kompol Deny dilokasi, Rabu(19/10/2016) petang.

Ia juga membenarkan, jika teror bom tersebut diterima oleh Riaman Petugas pos jaga Kediaman Walikota Surabaya. Menurut Kompol Deny, peneror ini menggunakan nomer seluler untuk melakukan ancaman teror.

“Nomer telpon peneror masih dipelajari dan warga tidak perlu panik atas aksi teror ini, karena pihak kepolisian akan mengusutnya,” pungkasnya.(arf)


Berikut isi laporan ancaman teror bom dan kronologisnya.

“INFO TERROR ANCAMAN BOM DI KANTOR PEMKOT SURABAYA.

IJIN DILAPORKAN
PADA HARI RABU,
TGL 19-10-2016
PKL 15:23 WIB

TELAH TERJADI ANCAMAN TEROR MELALUI NOMER TELPON 031-5458879 DIPOS KEDIAMAN WALIKOTA SURABAYA,
TLP TERSEBUT DARI ORANG YANG TIDAK DIKENAL MENGAKU BERNAMA: . HELMI

 KRONOLOGI SBB :

1. PUKUL 15:23 WIB TELEPON DI KEDIAMAN WALIKOTA (031-5458879) Jl. WALIKOTA MUSTAJAB NO.61 KEC. GENTENG SURABAYA, YANG DITERIMA OLEH PETUGAS JAGA
SDR. RIAMAN (STAF PIKET BAGIAN UMUM & PROTOKOL PEMKOT SURABAYA) TELAH DITELPON OLEH ORANG TIDAK DIKENAL   An. HELMI (0815-5403-2842 MUNCUL PADA LAYAR CALLER-ID)

2. ADAPUN PEMBICARAAN DITELPON MENGANCAM BAHWA “APABILA PEMKOT SURABAYA TIDAK MEMBUKA LAGI LOKALISASI DOLLY, MAKA DALAM WAKTU 3 HARI RUMAH DINAS WALIKOTA DAN GEDUNG PEMERINTAH KOTA SURABAYA AKAN SAYA LEDAKKAN”

DEMIKIAN LAPORAN DARI
*RIAMAN*
PETUGAS RUMAH DINAS WALIKOTA.

0 komentar:

Posting Komentar