Senin, 17 Oktober 2016
Home »
Metropolis
» Buruh Jatim Tolak Pemberlakuan UMP Jatim 2017
Buruh Jatim Tolak Pemberlakuan UMP Jatim 2017
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaludin mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 yang rencananya akan diterapkan di Jawa Timur dikawatirkan hanya akan menjadikan upah para pekerja menjadi murah.
Apalagi jika nantinya UMP akan ditetapkan mengikuti peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dengan rumusan UMK Jawa Timur terendah ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Padahal UMK terendah di Jawa Timur adalah Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan yang hanya Rp1.283.000. Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini hanya di kisaran 9 persen.
"Jelas UMP besarannya akan jauh di bawah nilai UMK daerah ring satu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan," kata Jamaludin. UMK di Surabaya misalnya, saat ini sudah mencapai Rp3.045.000.
Jamal juga mengatakan, kondisi 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sangat berbeda dengan kesenjangan yang cukup tinggi sehingga biaya hidup dan karakteristik juga berbeda sehingga tidak tepat diberlakukan UMP. Di Jawa Timur sebagian besar Kab/Kota bukan daerah Industri tapi wilayah pertanian.
"Pelaksanaan UMP di daerah lain yg sudah menjalankan seperti Jawa Barat justru menyebabkan pelanggaran yang masif terhadap UMK dimana pengusaha lebih memilih membayar upah dengan standar UMP yang besarannya lebih rendah.
Sehingga rencana pemberlakuan UMP Jawa Timur 2017 ditolak, buruh mendesak Gubernur Jawa Timur hanya menetapkan UMK dan UMSK saja untuk 2017.
Terkait rencana UMP Jatim hari ini Senin, elemen buruh dari SPKEP (Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan) Gresik dan besok Selasa FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jatim demo ke Grahadi dengan salah satu tuntutannya menolak UMP di Jatim. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar