Pages - Menu

Halaman

Senin, 17 Oktober 2016

Kasus PD Pasar Surya, Kejari Periksa 7 Pedagang, 3 Mangkir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak perlu butuh waktu lama setelah melansir pernyataannnya pada jumat, (7/10/2016) bila pada panggilan ke tiga kalinya terhadap 10 pedagang ternyata masih mangkir maka pihak kejari Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan di pasar.

Benar juga, berselang tiga hari kerja tepat pada rabu (12/10/2016) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menepati janjinya untuk melakukan penyidikan alias jemput bola di pasar wonokromo.
Meski terkesan diam-diam, namun penyidikan terhadap para pedagang di pasar wonokromo tersebut bocor.

"Betul-betul, petugas kejaksaan betul itu. Kemarin lusa petugas kejaksaan datang ke pasar wonokromo. Sekarang hari Jum'at, Rabu-rabu. yang dari Kejaksaan dua petugas , diperiksa dikantor unit pasar wonokroomo" kata Busiri, koordinator pedagang pasar Wonokromo saat di hubungi lewat ponselnya Jum'at (14/10/2016).

Namun sayangnya, tim penyidik yang dikomandani Kasi Pidana Khusus  (Pidsus) Kejari Surabaya, Roi Revalino tak berhasil memeriksa 10 orang pedagang yang sudah dijadwalkan. Kabarnya sebagian pedagang ketakutan sehingga mereka memilih berbagai macam  alasan.

" Yang diperiksa 6-7 orang, sebenarnya 10 orang, tapi yang 3 tidak hadir karena sakit, ada yang pulang ke madura. " jelas Busiri.

Busiri menambahkan kedatangan para penyidik kejari Surabaya itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di PD Pasar. Dipilihnya pasar wonokromo dikarenakan  banyaknya pedagang yang telah dirugikan.

"Pasar Wonokromo saja  karena yang paling banyal korban. " ungkap Busiri.

Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar