Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Jumat, 14 Oktober 2016
Komisi C Curigai Anggaran Rp 10 Miliar PD Pasar Surya Tak Sesuai Peruntukkannya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kasus dugaan korupsi uang setoran atau pungli di PD Pasar Surya, kini perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya ini juga mendapat sorotan oleh beberapa anggota DPRD Surabaya terkait Anggaran revitalisasi PD Pasar Surya sebesar Rp. 10 Miliar yang diterima pada Desmber 2015.
Awalnya Achmad Zakaria, namun kini M. Machmud juga mempertanyakan anggaran tersebut. Machmud mencurigai anggaran sebesar itu diduga tak sesuai dengan peruntukkannya.
Pasalnya anggaran yang seharusnya untuk pembangunan empat pasar itu diduga digunakan untuk membayar gaji karyawan.
Parahnya lagi, pembangunan pasar yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya terlihat di Pasar Keputran Utara saja. Namun, untuk pembangunan pasar lainya belum terlihat sampai sekarang.
“Kalau bunyinya untuk pembangunan revitalisai pasar ya harus digunakan sesuai peruntukan. Jelas tidak boleh kalau untuk gaji karyawan,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Machmud meminta Pemkot Surabaya melakukan langkah tegas yaitu meminta laporan penggunaan keuangan karena sampai saat ini tidak jelas penggunaanya. Hal ini dikarenakan penyalahgunaan anggaran bisa berpotensi masalah hukum.
“Yah Pemkot harus meminta laporan penggunaan anggaran untuk apa saja. Trus sisanya berapa dan untuk apa saja,” jelas mantan Ketua DPRD Surabaya itu.
Untuk itu, Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil PD Pasar Surya untuk meminta pertanggungjawaban terkait pembangunan empat pasar tersebut. Dengan begitu akan diketahui dengan jelas apakah menyalahi aturan atau tidak.
“Kita akan tanyakan sampai dimana pembangunan revitalsasi pasar tersebut,” jelasnya.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar