Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 25 Oktober 2016
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi Sidak di Surabaya,
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya pemberantas pungli (pungutan liar) di sejumlah kantor pelayanan, terutama di kantor imigrasi terus digalakkan. Selasa (25/10), Direktur Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jendral Imigrasi, Widodo Eka Cahyana, sidak (inspeksi mendadak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, di Jalan Ahmad Yani.
Dalam sidak itu, Widodo ingin memastikan apakah pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, terbebas dari pungli. Untuk memastikan, setelah turun dari mobil, Widodo menuju ke deretan kursi pemohon paspor di ruang tunggu secara acak.
“Selamat siang, maaf mengganggu. Apa ada pelayanan yang kurang bagus dari petugas kami? Atau mungkin ada tambahan biaya untuk paspor,” tanya Widodo, kepada salah satu pemohon, kemarin.
“Nggak ada apa, bayarnya sesuai yang di pengumuman depan. Nanti kan setelah wawancara dan foto, kita baru bayar ke bank,” ujar Ratna, warga Margorejo ini.
Tak puas, Widodo pun langsung menuju ke deretan kursi lain dengan menanyakan hal yang sama. Para pemohon yang kebetulan ditanya mengatakan tidak ada tambahan pembayaran. Setelah bertanya ke beberapa pemohon, Widodo lantas menuju ke meja petugas untuk melakukan pengecekan sejauh mana pelayanan diberikan kepada masyarakat.
“Ini bagian tugas Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberantas pungli. Termasuk juga instruksi Presiden. Presiden memerintahkan sapu bersih pungli. Bilamana ada masyarakat dirugikan, segera laporkan ke kita. Bisa ke Dirjen Imigrasi, Kumham. Mulai saat ini, sudah tidakada lagi pungli, stop pungli,” tegas Widodo dihadapan wartawan.
Lanjut Widodo, jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, ia mengaku tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas. Dalam sidak yang sudah dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jawa Timur, tanda-tanda itu masih belum ada.
“Kan tidak hanya hari ini saja kita pantau, setiap hari akan kita pantau terus. Tim Satgas yang dibentuk Kementrian sudah kita terjunkan di Jawa Timur. Makanya, kita meminta peran serta masyarakat untuk membantu melaporkan, termasuk teman-teman wartawan bisa melaporkan. Kalau ada petugas kita main-main dengan pungli, akan kita sanksi mulai administrasi, skorsing, bila perlu pecat,” sahutnya.
Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya menegaskan, agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, sampai ditarik biaya lebih dalam pengurusan paspor untuk segera melapor. Karena menurutnya, biaya pembuatan paspor sudah ditentukan sebesar Rp 355 ribu untuk paspor biasa dan Rp 655 ribu untuk E-Paspor.
“Terus teran kami ingin bekerja secara professional dan bebas dari pungli. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Makanya, kita selalu berupaya membuat program inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan paspor,” ujar Zaeroji.
Dalam sidak tersebut, pejabat Direktorat Jendral Imigrasi ini didampingi Budi Sulaksana, Kakanwilkumham Jawa Timur dan Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar