Jumat, 14 Oktober 2016
Ramai-ramai Kembalikan Hasil Korupsi ke PD Pasar Surya Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah ketahuan menggarong uang setoran yang ada di pasar-pasar, sejumlah oknum yang telah ditersakakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya, mulai ramai-ramai mengembalikan hasil jarahannya.
Diduga para koruptor ini ketakutan meski hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya belum menentukan statusnya menjadi tersangka.
Kendati telah mengembalikan hasil jarahannya namun upaya untuk meloloskan diri dari jeratan hukum hanya impian belaka.
Pengembalian uang jarahan ini dibenarkan Plt Dirut PDPS Surabaya, Bambang Parikesit. kamis (6/10). Menurut Bambang yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan ini mengatakan, tak semua uang telah dititipkan ke PDPS Surabaya.
"Ada yang sebagian sudah ada, ada yang belum." kata Bambang singkat.
Modus dengan menggembalikan uang jarahannya ini ternyata tak diketahui oleh pihak Kejari Surabaya. Bahkan bila pihak PDPS Surabaya maupun oknum yang terlibat mencoba menitipkan hasil korupsinya, pihak Kejari Surabaya bakal menolaknya.
" Kita belum tau yang ke perusahaan, kalau di kejaksaan gak mungkin karena masih penyelidikan, setelah itu kita baru gelar perkara, naik ke penyidikan." ujar Didik Farkhan Alisyahdi< Kajari Surabaya.
Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar