Pages - Menu

Halaman

Rabu, 26 Oktober 2016

Saling Dukung Perkembangan Ekonomi Dan Keuangan Berbasis Syariah



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna mewujudkan perkembangan ekonomi maupun keuangan yang berbasis syariah di Jawa Timur.

Pemerintah Indonesia maupun berbagai stakeholder harus saling bersinergi,hal ini akan mendorong ekonomi syariah jawa timur akan lebih terarah sesuai dengan visi yang jelas, spesifik, sistematis dan terukur.

Bertempat di Balroom Grand City Convention Hall Surabaya.ISEF ( Indonesia Syariah Ekonomi Festival ) telah  berlangsung Deklarasi Surabaya yang pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melauncing Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah yang berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/600/KPISI013/2016 tentang satuan tugas Akselerasi Ekonomi.

 Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia ( KPwI ) Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto menjelaskan bahwa satuan tugas akselerasi ekonomi secara resmi dibentuk oleh pemerintah  ditingkat provinsi yang ditujukan untuk mengembangkan dan mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, terpadu dan didukung oleh berbagai stakeholder ekonomi syariah maupun unsur yang terlibat dalam SATU AKSES diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia Jawa Timur, otoritas jasa keuangan, Ulama , Praktisi Keuangan, Dunia Usaha dan Akademisi dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan lebih komprehensif dan integratif.

" Tidak hanya berbicara pada sisi keuangan, tetapi juga sektor riil yang menjadi basis perekonomian rakyat." kata Benny disaat menghadiri pembukaan ISEF pada Selasa (25/10/2016).

Menurut Benny mengungkapkan, tugas pokok  yang telah diamanatkan kepada SATU AKSES diantaranya

(1) Menyusun Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan diketahui oleh Gubernur Jawa Timur.

(2) Membantu pemerintah dan stakeholders terkait dalam mengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan.

(3) Mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur dengan berbagai unsur dan stakeholderyang terlibat.

(4) Memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuanqan syariah.

(5) Memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jawa Timur dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Benny menambahkan dengan Melalui pembentukan SATU AKSES, pengembangan prinsip syariah dalam perekonomian tidak hanya terkait dengan perbankan atau lembaga keuangan syariah. Akan tetapi, bersifat lebih luas mencakup industri non keuangan seperti industri/produk makanan halal, produk busana muslim.

 " Pengembangan wisata syariah, kewirausahaan lslam, serta hiburan islami. Selain itu, pengembangan dan optimalisasi dana sosial lslam ( Islamic social finance )  seperti optimalisasi dana zakat produktif untuk mendukung pembiayaan UMKM, termasuk optimalisasi wakaf dalam rangka pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari organisasi ini." terangnya.

Masih kata Benny, Pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah merupakan inisiasi tepat untuk menciptakan sinergisitas pengembangan mikro - makro ekonomi syariah. SATU AKSES, termasuk juga KNKS, juga merupakan salah satu cara yang cukup tepat untuk mempersempit gap antara potensi ekonomi dengan kenyataan yang seharusnya dicapai.  (Dji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar