Pages - Menu

Halaman

Selasa, 11 Oktober 2016

Sering Disalahgunakan Oleh TKI, Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Digagalkannya puluhan TKI ilegal yang hendak berangkat ke Timur Tengah tanpa dilengkapi dokumen izin kerja dari BNP2TKI, segera diantisipasi Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Timur. Apalagi, ditemukannya paspor yang dipakai para TKI saat diamankan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kediri dan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, menjadi tamparan keras imigrasi.

“Tentunya kita akan lakukan pengawasan lebih ketat kepada para TKI sebelum berangkat ke luar negeri. Bukan hanya kebenaran formal seperti KTP, KSK ijazah atau dokumen pendukung lain. Pada saat sesi wawancara inilah, petugas harus betul-betul jeli. Petugas harus lebih detail melakukan wawancara, termasuk juga melihat penampilan fisik,” tegas Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwilkumham Jatim, Selasa (11/10).

Dikatakan Lucky, pengetatan kepada calon tenaga kerja Indonesia ini dimaksudkan juga untuk memberikan perlindungan hukum ketika WNI ini tersangkut persoalan hukum atau menjadi korban penganiayaan di negara orang. Jika TKI asal Indonesia ini tidak memiliki identitas lengkap atau adanya pemalsuan data saat pembuatan paspor, akan kesulitan bagi pihak Kedutaan Indonesia di negara tersebut untuk mengambil langkah.

“Kalau TKI ini masuk dalam kategori ilegal, kita akan kesulitan untuk melakukan deteksi. Sehingga jika terjadi kasus hukum, kita kesulitan untuk membantunya. Makanya sebelum terjadi TPPO (tindak pidana perdagangan orang), sejak dari awal kita lakukan pengetatan. Termasuk, kita akan lakukan penguatan di internal kita, terutama pada petugas yang mewawancarai. Jangan sampaai diloloskan hanya karena ada sesuatu. Misalkan petugasnya nakal, karena menerima sesuatu, paspor bisa diterbitkan,” ujar mantan Atase Imigrasi Kedutaan di Berlin, Jerman ini.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh kantor imigrasi di Jawa Timur untuk menerapkan SOP (standar operasional prosedur). Ini sebagai antisipasi adanya dugaan pemalsuan data bagi para calon TKI ketika melakukan pengurusan permohonan paspor.

“Pengawasan internal, kita prioritaskan. Kita juga tidak akan main-main ketika ada indikasi itu (permainan,red) oleh petugas. Karena mereka yang bekerja di luar negeri ini menyangkut kontrak kerja. Misal di belakang hari ada penganiayaan, gaji tidak dibayar, kita akan kesulitan mengklaim karena tidak ada perjanjian kerja. Kalau tidak ada, pastinya akan kesulitan,” sambung pejabat yang pernah menjabat sebagai Asisten Imigrasi di Kedutaan Singapura ini.

Dengan begitu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta perketat pengawasan di Kantor Imigrasi Jawa Timur yang di sana merupakan kantong-kantong para TKI. Di samping juga pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sekitar pelabuhan.

“Kalau TPPO ini tidak segera diantisipasi, kita sendiri yang akan kesulitan. Sekali lagi, antisipasi ini kita lakukan agar orang Indonesia yang berada di negara orang mendapatkan perlindungan hukum sepantasnya,” pungkas Lucky. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar