Pages - Menu

Halaman

Selasa, 11 Oktober 2016

Dikeroyok, Siswi SMKN 10 laporkan ke Polsek Sukolilo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya laki-laki yang sering berantem, seiring perkembangan zaman, kini kaum hawa pun juga demikian.

Seperti halnya terjadi di SMK Negeri 10 Surabaya. Akibat kejadian itu salah satu siswi SMK Negeri 10 Surabaya, Jl. Keputih Tegal Surabaya berinisial Salsabilah Riskianing Putri (16) harus menderita karena dianiaya teman sejawatnya sendiri.

Salsabilah terpaksa melapor kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo, Surabaya.

Surat laporan bernomor : LP / K / 383 / IX / 2016 / SPKT tertanggal 23 September 2016 tersebut menerangkan korban telah di keroyok dan dianiaya oleh pelaku dengan memukul helm dibagian kepala sekaligus menendangnya hingga luka dibagian kepala dan wajah.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi se-usai mereka pulang sekolah pada pukul 12.00 Wib, di Hutan Bambu Keputih Tegal Surabaya, Jumat(23/9/2016).

Kuasa Hukum korban, Mamad Muwadzib menyatakan, mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi oleh pihak sekolah hingga kini masih berjalan.

“Rencananya Kamis(13/10/2016) pihak sekolah akan mempertemukan pelaku dan korban untuk melakukan perundingan. Selama ini korban belum mau damai, karena memang terdapat unsur kesengajaan dari para pelaku yang akan mem-bully korban,” jelas Mamad, Selasa(11/10/2016).

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut, memang korban diajak oleh pelaku yang juga teman – temannya sendiri dari SMK Negeri 10 Surabaya.  Saat itu korban dibonceng motor oleh para pelaku ke Hutan Bambu untuk di keroyok.

“Ada yang memukuli dan ada yang mengabadikan moment itu dengan video smartphone. Seluruh barang bukti berupa 3 hanphone berisi video penganiayaan, sekarang di sita oleh Polsek Sukolilo Surabaya,” tambahnya.

Dalam mediasi nanti, menurut Mamad, pihaknya akan membantu korban untuk mempertegas penjelasan aksi penganiyaan yang dilakukan dengan sengaja oleh teman-teman perempuan korban. Perkara ini, menurut Mamad adalah terencana dan mempunyai kekuatan hukum pidana.

“Kalau korban diajak terus dibonceng ke suatu tempat, maka jelas sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini-lah yang akan menjadi point pertanyaan penting saat melakukan mediasi nanti. Karena ini termasuk pidana,” cetus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Raya Cabang Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, korban selama ini memang sering di Bully oleh rekan-rekannya karena masalah internal di keluarga korban. Bahkan ironisnya, pihak sekolah terkesan membiarkan dan cenderung memojokkan korban.

“Kabarnya si korban ini tidak mendapat pembelaan dari sekolah karena dari keluarga broken. Orang tuanya sudah bercerai. Korban sering di bully dan dipojokkan oleh pihak sekolah,” ujar sumber yang kenal dekat dengan Korban.

Mencuatnya kasus penganiyaan hingga korban melapor ke Polsek Sukolilo, karena memang dipicu oleh sikap pihak sekolah yang terkesan memojokkan korban. Menurut sumber itu, korban sempat dipaksa mencabut berkas laporan ke kepolisian dengan imbalan uang Rp.300 ribu.

“Anehnya pihak sekolah membantu pelaku agar korban menerima tawaran tersebut. Bahkan dengan sedikit ancaman,” pungkas sumber tersebut.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar