Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 31 Oktober 2016

Zakat Dan Wakaf Berperan Aktif Untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai Elemen pembiayaan sosial dalam ekonomi dan keuangan syariah, ternyata zakat dan wakaf sangat berperan penting dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menjelaskan, bahwa zakat dan wakaf dapat berkontribusi kepada kemakmuran sosial ekonomi bangsa,karena Zakat dan Wakaf selalu disalurkan kepada orang - orang yang membutuhkan,yakni masyarakat yang paling terdampak oleh resesi.

" Karena Zakat sifatnya wajib,zakat juga akan terus mengalir secara proporsional dengan harta / pendapatan.saat pendapatan berkurang kewajiban zakatpun berkurang. dan saat pendapatan meningkat zakatpun juga akan meningkat, dengan adanya pengelolahan pemerintah.alokasi zakat dapat dikelolah,sehingga bertindak sebagai stabilisator." Katanya saat menghadiri pembukaan Indonesia Shari' a Ekonomic Festival ( ISEF ) 2016 di Surabaya.

Sementara dengan nilai wakaf, masih kata Agus, yang terus meningkat akibat pemasukan dari kegiatan produktif dan penambahan wakaf ,maka wakaf dapat berperan sebagai penyangga terhadap guncangan ekonomi

" Mengingat potensi zakat dan wakaf yang sangat besar,maka managemen zakat dan wakaf harus dilakukan secara efisien dan penuh kehati- hatian. Sejak 2014, Bank Indonesia bersama Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan zakat atau Zakat Core Principles, yang diluncur,kan di Istanbul pada 23 Mei 2016, dalam rangkaian World Humanitarian Summit Perserikatan Bangsa-Bangsa." jelasnya

Agus menambahkan, Saat ini, tengah dirintis pula usaha menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan wakaf, atau Awqaf Core Principles.untuk berjalan lebih efektif, pengelolaan zakat dan wakaf perlu dilakukan secara serius dalam konteks keuangan syariah.

" Dengan sifatnya yang bebas dari ribā (bunga), maysir (spekulasi) dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), hasil studi menunjukkan bahwa keuangan syariah lebih memiliki daya tahan terhadap krisis keuangan dibandingkan keuangan konvensional. " ungkap Agus

Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Benny Siswanto menambahkan , pengembangan pengelolaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara bersamaan dengan pengembangan keuangan syariah. Bagian dari usaha tersebut adalah dengan melakukan berbagai penelitian dan kajian terkait keuangan syariah.

" Seminar yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk memperkaya berbagai pemikiran terkait dengan hal tersebut, khususnya prinsip pengaturan wakaf, yang kemudian akan dimuat dalam Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF)." ujarnya

Menurut Benny Siswanto, JIMF merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Bank Indonesia 2 kali dalam setahun, yaitu setiap Februari dan Agustus. JIMF memuat penelitian dari berbagai negara, yang telah di-review oleh peer atau peneliti lainnya. Bertindak sebagai pembicara seminar hari ini adalah para ahli dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, yang antara lain berasal dari Bahrain Institute of Banking and Finance, Qatar Faculty of Islamic Studies, serta Bank Indonesia.

" Dengan pemaparan dan pembahasan hari ini, diharapkan ekonomi dan keuangan syariah, baik dari sisi komersial maupun sisi sosial, dapat lebih berkembang, baik di Indonesia maupun di dunia." pungkasnya   (Dji)

0 komentar:

Posting Komentar