Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Kamis, 24 November 2016
Apes, Jaksa Pidsus Kejati Jatim Ditangkap Kejagung Karena Terima Suap Rp 1,5 Miliar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim khusus Kejaksaan Agung (Timsus Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang bertugas di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dari penangkapan itu, tim khusus Kejagung berhasil menyita batang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Penangkapan itu berawal saat tim khusus Kejagung mendengar bakal adanya transaksi suap ke seorang jaksa terkait kasus yang tengah diusut Kejati Jatim. Petugas kemudian mengikuti jaksa tersebut usai bersidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara detail siapa nama jaksa tersebut dan siapa penyuapnya. M Rum, Kapuspenkum Kejagung saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan secara resmi kepada media. Dirinya hanya mengatakan akan menggelar konferensi pers pada pukul 12.00 di Hotel Novotel Bogor.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, jaksa Kejati Jatim yang ditangkap tim khusus Kejagung tersebut berinisial AF. Saat ini AF tengah menjalani pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.
AF terkena tangkap tangan karena diduga menerima suap dari seorang saksi yang akan dijadikan tersangka terkait penyidikan perkara penyelewengan pemberian hak atas tanah di Kabupaten Sumenep, Madura. "Suapnya sekitar Rp 1,5 miliar," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar