Selasa, 22 November 2016
Home »
Metropolis
» Armudji Bakal Klarifikasi Keabsahan PAW Eddi Rahmad
Armudji Bakal Klarifikasi Keabsahan PAW Eddi Rahmad
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polemik di internal partai Hanura Surabaya kian meruncing, setelah beredar surat pengajuan Pergantian Antar Waktu(PAW) salah satu anggota Fraksi Handap Eddi Rahmat.
Surat PAW yang diajukan oleh DPC Hanura Surabaya, tertanggal 10 November 2016 lalu, ditanda tangani oleh Ketua DPC Hanura Wisnu Wardhana, telah diterima oleh pimpinan DPRD kota Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armudji membenarkan jika surat permohonan PAW sudah diterimanya. Namun untuk menindaklanjuti surat PAW politisi asal partai Hanura, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi kebenarannya ke yang bersangkutan termasuk pengurus DPC Hanura Surabaya.
“Saat Wishnu Wardhana lagi ada masalah, sehingga kita perlu menanyakan ke pengurus DPC Hanura dan Eddi Rahmat. Kita pertemukan untuk klarifikasi kebenarannya,” ungkap Armudji, usai sidang Paripurna di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa(22/11/2016).
Klarifikasi nanti, Akan dilakukan di Badan Musyawarah (Banmus) agar semua pimpinan DPRD mengetahui proses surat permohonan PAW Eddi Rahmat. Sementara isi klarifikasi, menurut Armudji, terkait aturan partai tentang keabsahan tanda tangan Ketua partai yang kini tersangkut masalah hukum.
“Saat ini, Wisnu kan tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan. Lalu bagaimana tanggapan partai soal tanda tangan Wishnu sebagai Ketua DPC Hanura terkait surat PAW. Jika partai menganggap sah, ya kita akan lanjutkan proses PAW,” imbuh Armudji.
Sebelumnya, Wisnu Wardhana memang tengah ditahan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT PWU.
Dalam masa transisi, tiba-tiba muncul surat DPD Jatim, atas penunjukkan Eddi Rahmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura. Sejumlah pengurus partai Hanura Surabaya menganggap SK penunjukkan Eddi Rahmat sebagai Plt. Ketua Partai Hanura Surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar