Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 30 November 2016
BK Siap Proses PAW Eddi Rachmad Asal Ada Surat Dari DPP
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya hari ini menggelar klarifikasi surat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan oleh DPC Partai Hanura Surabaya. BK mengundang Sekretaris Hanura, Agus Santoso.
Ditemui usai pertemuan, Ketua BK Minun Latif menjelaskan klarifikasi kali ini untuk memastikan keabsahan surat dari DPC Hanura. Sebelumnya, rencana klarifikasi dijadwalkan pada hari Senin (28/11).
"Benar tadi kita telah melakukan klarifikasi. Ternyata benar surat itu berasal dari DPC Hanura," ujar Minun Latif, Rabu (30/11/2016).
Dari pertemuan tersebut, juga telah diputuskan untuk mengembalikan masalah pengajuan PAW ke Hanura Surabaya. Mengingat pengajuan Pergantian antar waktu terhadap Edi Rahmat, merupakan masalah internal.
"Kita kembalikan permasalahannya. Karena jalan keluar dari masalah ini ada di internal partai yang bersangkutan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai ada salah prosedur dalam PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya. Dimana pergantian antar waktu yang diajukan ternyata langsung berasal dari DPC.
Padahal sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama ini, surat pengajuan PAW harus berasal dari DPP partai bersangkutan sebagai induk organisasi. Termasuk dilengkapi surat persetujuan dari DPD Hanura Jawa Timur.
"Ini menyalahi prosedur jadi permasalahan kita kembalikan," tandas Anggota Komisi A ini.
Ditanya apakah jika ada surat dari DPP Hanura pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan pergantian antar waktu ini, secara tegas Minun Latif membenarkan.
"Jika ada surat dari DPP kita siap memprosesnya. Tapi kita tidak mau betandai-andai," pungkas Minun Latif. (bmb/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar