Kamis, 17 November 2016
- Kamis, November 17, 2016
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ribetnya pengurusan sertifikat massal swadaya (SMS) yang digulirkan Kementrian Agraria dan Tata Rung /Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemkot Surabaya, mulai disikapi dewan. Para politisi yang duduk di gedung DPRD Kota Surabaya ini meminta agar pemkot serius dalam membantu masyarakat mengikuti program tersebut dengan sosialisasi sedetail mungkin agar tidak membingungkan.
Tidak dipungkiri, dengan informasi yang tidak jelas, masyarakat menganggap program sertifikasi tersebut hanya sebatas angin surga. Akibatnya, warga harus dibuat mundur ketika mendapati biaya yang dikenakan dalam pengurusan sertifikat dirasakan cukup mahal. Yang terjadi, pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), dirasakan cukup memberatkan.
“Setidaknya harus diungkapkan dengan jelas, dan clear. Artinya jelas ini, semua bisa dipahami masyarakat. Mulai skema pembiayaan sampai apa saja yng dibutuhkan harus dibeberkan secara gamblang. Karena masalah sertifikat itu, sangat diharapkan warga masyarakat. Di Surabaya sendiri, ada 200 ribu persil yang belum bersertifikat, baik yang skala kecil sedang dan besar. Program ini, terutama perhantian untuk masayarakat yang petak tanah kecil,” tegas Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (17/11).
Ditegaskan olehnya, ia berharap sosialisasi kepada masyarakat ini merupakan pekerjaan panjang yang tidak bisa hanya sekali atau dua kali diberikan kepada masyarakat. Karena menurutnya, masyarakat tidak bisa langsung paham ketika diberikan penjelasan saat itu.
“Contohnya E-KTP, tidak sekali diberikan penjelasan bisa dipahami. Ini yang harus diperhatikan,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Jika pemkot serius, lanjut Adi, program ini akan menjadi panjang. Untuk itu, pemkot diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika ada kegiatan-kegiatan dimana banyak masyarakat atau tokoh masyarakat berkumpul.
“Kalau perlu saat musrembang, lurah, camat bisa menjelaskan lagi, jadi tidak hanya sekali saja. Karena dalam kegiatan musrembang itu diikuti Ketua RT, RW dan LKMK. Mereka inilah yang nantinya bisa menjelaskan ke warga. Artinya penjelasannya lebih bertingkat,” bebernya.
Dalam program ini, Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan diuji dalam kesolidan membantu masyarakat. Mengingat, selama ini masyarakat selalu dihadapakan njlimetnya pengurusan sertifikat dengan ribetnya birokrasi, biaya mahal dan tidak adanya kepastian kapan sertifikat seelesai.
“Ini ujian bagi dua instansi ini. Nanti kita akan pantua bersama sama, karena mungkin di tengah perjalana akan tinggi dan itu menjadikan kapasitas pelayanan meningkat. Dari penjelasan BPN dan pemkot, petugas dapat honor, jadi tidak persoalan lagi,” sambungnya.
Tidak dipungkiri, program ini akan dapat membantu banyaknya persil yang belum bersertifikat.
“Prona gratsis, dapat 1000 persil pertahun anggaran. KalaU 200 ribu persil berarti 200 tahun. Kalau hanya mengandalkan prona, tidak mungkin. Untuk melakukan percepatan itu, bekerjasama membuat semacam diskon atau potongan samapai 25 persen untuk pembiayaan sertifikat.Nah, kemudian dipastikan sertifikat ini selama 120 hari jadi dan diberitahukan secara online melalui telepon seluler. Jadi warga masyarakat yang mengurus melalui SMS, tdak perlu datang ke BPN. Setelah mendaftar dan bayar, kemudian dilakukan pengukuran, tinggal menunggu selama 120 hari atau empat bulan selesai,” pungkasnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar