Sabtu, 19 November 2016
- Sabtu, November 19, 2016
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur 2016 ternoda oleh segelintir orang yang merusak pesta demokrasi. Diduga, pemilihan Ketua PWI Jatim sarat persekongkolan untuk memenangkan calon incumbent Akmad Munir.
Hal itu dibuktikan, Panitia pemilihan ditengarai secara sengaja memuncukkan lawan tidak seimbang untuk Akhmad Munir dengan jalan tidak meloloskan kandidat lain, yaitu Arief Rahman (Pemimpin Redaksi Lensaindonesia.com) dengan dalih tidak memenuhi persyaratan.
Berdasarkan hasil verifikasi pencalonan yang diumumkan pada Jumat (18/11/2016) panitia menyatakan bahwa dua calon ketua Jatim periode 2016-2021 dinyatakan lolos, yaitu petahana H. Akhmad Munir (Kepala LKBN Antara Jatim) dan wartawan muda dari Arek TV Surabaya, Eko Widodo.
Sementara oleh panitia, Arief Rahman dinyatakan gugur sebagai calon karena dianggap tidak pernah menjadi pengurus PWI Jatim/Provinsi sesuai dengan persyaratan calon yang ditentukan. Padahal, Arief tercatat pernah menjadi Pengurus PWI Jatim Bidang Advokasi Media ketika masa kepemimpinan Dhimam Abror Djuraid pada periode 2007-2011. Ketika itu, status Arief Rahman masih menjadi Pemred Tabloid Sapujagat.
Sedangkan persyaratan lainya yang sudah dipenuhi Arief Rahman seperti bersertifikasi sebagai Wartawan Utama dari Dewan Pers. Kemudian, bakal calon ketua juga tidak boleh aktif sebagai pengurus parpol atau organisasi yang terafiliasi.
“Arif Rahman pernah menjadi pengurus periode kedua kepengurusan saya tahun 2007- 2011. Seingat saya dia pengurus Bidang Advokasi Media,” kata Dhimam Abror, di Surabaya, Jumat (18/11).
Mantan Pimred Jawa Pos dan Harian Surya ini juga menuturkan mestinya berkas susunan kepengurusan itu tersimpan di sekretariat PWI Cabang Jatim atau pusat.
Pernyataan Abror ini membantah pernyataan panitia pemilihan yang mengaku tidak ada bukti (berkas) bahwa Arief Rahman pernah menjadi pengurus PWI Jatim.
“Karena sudah lama tidak jadi pengurus saya tidak bisa memastikan (menyimpan arsip). Mestinya ada di arsip. Soal kelolosan atau tidak Arief Rahman bukan wewenang saya, coba tanyakan ke panitia,” ujar Dhimam Abror.
Terkait hal ini, Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim 2016, Machmud Suhermono tidak bisa dikonfirmasi tiga kali melalui ponselnya hingga pukul 20.59 WIB.
Sementara dalam keterangan persnya, Machmud Suhermono mengatakan, setelah melakukan verifikasi bakal calon ketua PWI Jatim, Panitia Konferensi PWI Provinsi Jatim, memutuskan, dua bakal calon ketua lolos dan bisa mengikuti kontestasi pemilihan ketua PWI Jatim untuk periode 2016-2021.
“Sedangkan tiga orang pendaftar lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang diamanatkan PD/PRT PWI, sampai batas waktu yang ditetapkan panitia, Kamis, (17/11) pukul 16.00 WIB,” katanya.
Ia mengatakan, dua orang yang lolos seleksi administratif dan berhak mengikuti kontestasi dalam Konferensi PWI Jatim 2016 adalah H. Akhmad Munir (petahana) dan Eko Widodo, dari Arek TV Surabaya.
“Sementara tiga orang yang tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai batas yang ditetapkan panitia adalah Chusnun Djuraid (Harian Malang Pos), Riko Abdiono (Harian Surabaya Pagi), dan Arief Rachman (lensaindonesia.com),” katanya.
Chusnun Djuraid dan Riko Abdiono tidak lolos karena memang keduanya belum pernah menjadi pengurus PWI tingkat provinsi ataupun PWI Jatim.
Menurut Machmud, dalam memutuskan calon ketua PWI Jatim ini, pihaknya merujuk pada PD/PRT PWI hasil kongres ke-23 di Banjarmasin tahun 2013.
“Di sana sudah lengkap dan jelas aturannya. Kami tidak ingin menyimpang dari paraturan itu,” katanya.
Verifikasi itu, lanjut Machmud, dilakukan dua kali yang pertama digelar pada Selasa 15 November 2016, yaitu verifikasi untuk melihat kelengkapan berkas.
“Setelah kami lihat semua, terdapat sejumlah pendaftar yang tidak lengkap persyaratannya. Karena itu, panitia memberikan kesempatan untuk melengkapinya hingga Kamis (17/11) pukul 16.00 WIB. Setelah diverifikasi lagi, akhirnya yang bisa melengkapi persyaratan hanya dua orang, yaitu Akhmad Munir dan Eko Widodo. Dan mereka inilah yang berhak untuk mengikuti pemilihan pada Sabtu (19/11),” katanya.
Ia menjelaskan, rapat verifikasi dihadiri oleh 21 orang panitia dimana pada konferensi ini kali, semua persyaratan sudah diamanatkan oleh PD/PRT PWI hasil Kongres Banjarmasin, yakni calon ketua harus memiliki kartu anggota biasa sekurang-kurangnya lima tahun.
“Misalnya, calon ketua harus pernah menjadi pengurus PWI Provinsi dan bersertifikasi Kelas Utama dari Dewan Pers. Kemudian, bakal calon ketua juga tidak boleh aktif sebagai pengurus parpol atau organisasi yang terafiliasi,” katanya.
Ia mengatakan, semua aturan persyaratan sudah jelas dalam PD/PRT PWI itu, tidak ada yang dimanipulasi apalagi menghalang-halangi orang lain untuk mendaftar.
Selain memilih ketua PWI, kata dia, pada konferensi ini juga memilih Ketua Dewam Kehormatan PWI Jatim. Mekanismenya sama yaitu dipilih oleh peserta konferensi.
“Anggota PWI yang bisa memilih adalah yang berstatus anggota biasa. Namun, untuk anggota muda tetap diundang tetapi tidak memiliki hak suara. Anggota nuda hanya bisa menyampaikan pendapat, usul atau saran,” katanya.
Sesuai data terbaru di Sekretariat PWI Jatim, jumlah anggota biasa yang bisa memilih dalam konferensi ini adalah 240 orang. Dari jumlah itu 219 orang adalah anggota biasa dan 21 orang anggota PWI seumur hidup.
“Yang perlu diperhatikan para peserta adalah, mereka harus registrasi dan menunjukkan Kartu Anggota Biasa PWI anggota yang masih aktif. Sedangkan yang tidak bisa hadir, bisa membuat surat mandat bermeterai dan dilampiri fotokopi Kartu Anggota Biasa PWI,” pungkasnya (endi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar