Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 09 November 2016

Dugaan Korupsi Poltek Negeri Malang, Pelakunya Juga Terlibat Korupsi UPS DKI Jakarta



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komunitas Mahasiswa Penumpas Koruptor (Kompor), Cabang Malang Raya melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait adanya dugaan korupsi dalam Pengadaan Revitalisasi Peralatan Pendidikan dan Laboratorium Politeknik Negeri Malang dengan kode lelang 81128 penyedia barang CV Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya senilai Rp. Rp 34.545.000.000,00

Rizal Ismet Pambudi, ketua Kompor Malang Raya, menyatakan bahwa indikasinya bisa dilihat CV Duta Cipta Artha sebagai peserta lelang yang kemudian ditetapkan sebagai penyedia barang, alamat kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain dalam pengadaan yang sama ini,  yakni CV Tunjang Langit.

"Hal ini selain melanggar pakta integritas sebagaimana tertuang dalam dokumen pengadaan sebagaimana panduan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) maupun aturan lain yang ada, juga menunjukkan ada dugaan kuat bahwa proses pengadaan ini telah diatur. " ujar Ismet.

Ditambahkannya, pelanggaran terhadap aturan hukum itu, makin nampak jelas jika ditelusuri mulai dari orang-orangnya maupun perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut sangat mirip dengan yang terlibat dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta.

"Dan bisa dilihat barang yang dikirim adalah berasal dari perusahaan-perusahaan dan atau  importer dan atau distributor yang sama dengan kasus korupsi UPS DKI Jakarta." jelasnya.

Lebih lanjut Ismet menyampaikan, selain ada unsur melawan hukum, maka unsur kerugian keuangan negara  bisa dilihat hasilnya sebagaimana dalam kasus korupsi UPS DKI Jakarta yang terindikasi bahwa barang yang dibeli memakai uang negara itu tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya karena selain ada dugaan markup harga juga karena kualitas barang yang dikirim berkualitas rendah.

" Ini terindikasi uang negara dibelanjakan secara sia-sia untuk membeli barang-barang yang jelas-jelas tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa dipakai dan atau sebenarnya barang itu tidak sesuai kebutuhan." ungkapnya.

Untuk itu kompor berharap bahwa kejaksaan dapat mengusut kasus ini dengan tuntas, karena ada indikasi persekongkolan untuk membeli harga barang jelek dengan harga yang setinggi-tingginya, padahal ada barang lain yang mempunyai fungsi sama yang kualitasnya bagus dengan harga jauh lebih murah.
"Berharap Kejati sanggup menyidik kasus ini." harapnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar