Rabu, 09 November 2016
Rabu, November 09, 2016
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kengototan pihak SMPN 52 melakukan pungutan berkedok infaq membuat Inspektorat Surabaya geregetan. Untuk itu instansi pimpinan Sigit Sugiharsono akan mengusut tuntas kasus tersebut.
" Saya akan menurunkan tim untuk mendalami masalah ini, " tegasnya. selasa (8/11/2016).
Menurut Sigit, pihaknya menyayangkan kasus seperti ini baru mencuat di lingkungan instansi Pemkot Surabaya. padahal di tahun sebelumnya saat UNBK, tak ada keluhan mengenai persoalan tersebut. Hal tersebut sama halnya sebuah tamparan keras terhadap Walikota Surabaya.
" Jangan alasan untuk persiapan UNBK, mereka minta sumbangan ke siswa. Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk itu." tandasnya.
Sigit juga menilai pihak SMPN 52 Surabaya tak memahami betul mekanisme yang ada di birokrasi Pemkot Surabaya.
" Kalau sekolah membutuhkan komputer untuk siswa mereka tinggal minta di pemkot, karena semua sudah ada anggarannya," tegasnya.
Seperti diberitakan untuk menghadapi UN mendatang, SMPN 52 mengadakan pungutan berdalih infaq. setiap siswa mulai kelas VII, VIII dan IX dibebani Rp. 5 ribu/siswa/minggu. Dana tersebut rencananya untuk pengadaan komputer. Pembelian komputer ini dikarenakan jumlah kompueter di SMPN 52 dianggap kurang yakni masih berjumlah 15 unit komputer. (arf)
Related Posts:
Kejati Lampung Periksa 5 Saksi Baru Terkait Korupsi di PT LEBLampung - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dana participating interest (PI) pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB). Hal itu terlaksanakan dengan melaku… Read More
Kejagung Diperintah Usut Importasi Gula 2015-2023Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Fakta baru terungkap bahwa surat penyidikan dari Kejaksaan Agung pengusutan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan untuk periode tahun 2015 hingga 2023. Padahal, Thomas Trika… Read More
MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Turun Jadi 10 Tahun PenjaraJakarta - KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi Mardani H Maming.Dalam pengabulan PK itu, hukuman pidana terhadap terpidana turun jad… Read More
Tom Lembong Bantah Impor Gula saat SurplusJakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membantah telah terjadi kondisi surplus stok gula nasional saat Tom Lembong… Read More
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Kata KejagungJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas "Tom" Trikasih Lembong untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangk… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar