Kamis, 10 November 2016
Home »
Metropolis
» Kejari Surabaya Luncurkan Layanan Tilang Drive Thru, Walikota Surabaya Ngaku Terkesan
Kejari Surabaya Luncurkan Layanan Tilang Drive Thru, Walikota Surabaya Ngaku Terkesan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus berbenah diri dalam melayani masyarakat. Setelah berhasil dalam layanan tilang 'Si Anti Ribet', Kini Korps Adhyaksa yang berkantor dijalan Sukomanunggal ini kembali memanjakan masyarakat Surabaya, dengan membuka layanan Drive Thru.
Tak ayal, program tersebut membuat Walikota Surabaya,Tri Rismaharini tertarik. Wanita yang akrab dipanggil Risma ini pun menyempatkan diri untuk memantau jalannya uji coba layanan drive thru tersebut.
Setibanya digedung Kejari Surabaya, Risma langsung menuju area drive thru yang berada digedung bagian depan Kejari Surabaya. Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi dan Kasipidum, Joko Budi Darmawan terlihat menyambut kedatangan Walikota perempuan pertama di Surabaya ini.
Risma pun menyempatkan diri bertanya-tanya ke salah seorang pengemudi yang menggunakan layanan tilang drive thrue. Dia bertanya terkait kenyamanan layanan ini hingga alasan mengapa pengemudi itu kena tilang.
"Enak nggak pakai layanan ini, dan kenapa sampean ditilang kalau bisa jangan diulangi ya, meski sekerang sudah ada layanan yang nyaman begini,"kata Risma pada sang pengemudi mobil Toyota Agya. "Iya bu, layanan ini lebih cepat,"sahut pengemudi mobil tersebut kamis (10/11/2016).
Setelah menyapa pelanggar tilang, Risma meninjau sarana dan prasana layanan drive thru. Risma pun sontak berkata, enak benar layanan ini, hanya perlu hitungan detik, denda tilang sudah terbayar.
Tak hanya itu, Risma juga terlihat menyapa beberapa petugas BRI yang terlihat sibuk melayani pembayaran tilang online. "Lho bisa juga pakai ATM ya, wah tambah mantep dan gak perlu repot pakai uang tunai,"kata Risma pada petugas BRI.
Terpisah, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, layanan Drive Thru ini merupakan layanan tilang pertama yang ada di Indonesia. Kendati demikian, Didik masih terus akan melakukan inovasi terkait pelayanan terhadap masyarakat.
"Dan tentunya layanan ini akan mengurangi padatnya anteran. Layanan drive thru ini, selain itu sudah Gak perlu repot lagi, , cukup diatas mobil sudah bisa bayar denda tilangnya,"ujar jaksa asal Bojonegoro.
Diterangkan Didik, layanan drive thru ini merupakan pengembangan inovasi dari layanan 'Si Anti Ribet'. Layanan Si Anti Ribet sampai sekarang masih menjadi solusi terbaik bagi masyarakat,khususnya pekerja.
"Rata-rata perhari, Si Anti Ribet bisa melayani 10 pelanggar,"sambung Didik. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar