Pages - Menu

Halaman

Selasa, 01 November 2016

LSM Tuntut Kejati Jatim Pelototi Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Unesa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Alamak) meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar memelototi dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Dugaan adanya korupsi di Unesa ini , kata Budi Santoso, Ketua Alamak terbilang cukup rapi bahkan terstruktur hingga terorganisir sehingga bisa ibaratkan  bagai mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.

"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim." tegas Budi Selasa. (1/11/2016)

Budi menjelaskan Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/propinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.

Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.

Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.

"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up dan dibelanjakan untuk barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi.

Ditambahkannya, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga di korupsi tersebut ternyata memiliki kemiripan baik modus maupun pelakunya dengan korupsi UPS DKI.

"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang-orangnya, ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI. " jelasnya.

Dugaan korupsi di Unesa ini lanjut Budi diantaranya adalah

1. Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit.

2. Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa.

3. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama.

4. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana.

5. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana.

6. Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri.

7. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar