Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 09 November 2016

Pansus Raperda Pajak Online Tak Serius



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penetapan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Pajak Online molor, karena dalam pembahasannya masih ada beberapa item yang belum disepakati. Sedangkan masa kerja pansus juga sudah berakhir. Ketua Pansus Raperda Pajak Online DPRD Surabaya, Rio Patiselano menyatakan, beberapa hal yang belum ada kesepakatan antara kalangan dewan dan pemerintah kota, diantaranya menyangkut lembaga bank yang akan menjadi mitra kerja dalam pengoperasian system on line, perputaran uang pajak, peralatan yang digunakan dan sanksi.

“Karena belum ada kesepakatan , makanya hingga batas akhir pansus belum selesai,” tuturnya, Rabu (9/11/2016).

Rio mengatakan, dalam pengadaan peralatan, pihaknya menghendaki disediakan oleh pihak ketiga. Pasalnya, apabila harus disediakan pemerintah kota, membutuhkan anggran yang sangat besar, Peralatan tersebut, bentuknya tapping box, apabila wajib pajak sudah memiliki  computer. Kemudian, berupa mesin Point of Sales (POS), jika tak ada computer di kasir.

“Satu unit nilainya mencapai Rp. 8 juta, sedangkan jumlah peralatan yang digunakan sebanyak 4.753 unit,” paparnya.

Sementara, terkait sanksi, dari pembahasan sebelumnya maksimal hanya berupa penutupan. Padahal, kalangan dewwan menginginkan, sanksi terhadpa hotel dan restoran yang melanggar aturan pembayaran pajak , paling berat pencabutan izin atau sanksi pidana.

“Kalau pidana, gak ada dasar hukumnya, sedangkan pencabutan izin, saat ini banyak restoran tak berizin tapi sudah ditarik pajak,” kata Politisi Partai Gerindra.

Namun demikian, anggota Komisi B ini mengatakan, pemerintah kota mempunyai strategi guna mendorong wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara on line, yakni dengan mewajibkan pemilik hotel dan restoran tersebut membuat pernyataan untuk menggunakan system on line saat pengajuan maupun perpanjangan izin.

“Jika tidak mau, maka sanksi bisa dikenakan,” paparnya.

Rio optimis pasca perpanjangan masa kerja pansus, pihaknya segera menyelesaikan pembahasan Raperda Pajak On line. Pasalnya, menurutnya dari beberapa poin yang menjadi kendala sudah mengerucut pada kesepakatan. “Paling sekitar 15 hari setelah pansus diperpanjang sudah selesai,” pungkasnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar