Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 27 November 2016

Posisi Agus Rachmad Terancam di PAW



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edi Rachmat, SE.MM yang kini duduk sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Gabungan (Handap) oleh DPC Hanura Kota Surabaya, akan terus berlanjut.

Fakta ini terbukti dengan tindak lanjut Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang telah mendapatkan disposisi dari Ketua, untuk segera melakukan klarifikasi terhadap surat permohonan PAW yang diajukan DPD Hanura Kota Surabaya.

Hasil rapat internal BK, telah disepakati pemohon (DPC Hanura Kota Surabaya) akan dipanggil pada hari Senin (28/11/2016), pukul 10.00 Wib untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan PAW.

Ketua DPRD kota Surabaya, Ir. Armuji, kembali didatangi oleh Sekertaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso bersama Wakil Ketua DPC, Dyan Catur Ambarukmi.

Dalam kesempatan itu, Agus mengaku kedatangannya menemui Armuji ini, selain untuk bersilahturohmi, juga untuk mengenalkan calon pengganti Edi Rachmat.

“Kalau saya dengan pak Armuji kan memang teman lama di dewan, jadi kalau kesini yang biasa-biasa aja, tetapi kali ini saya memang sengaja ingin memperkenalkan Mbah Dyan ini kepada calon Ketuanya,” ucap Agus sembari ternyum, Jumat (25/11/2016)

Hadir juga Ketua Fraksi Handap dari partai Hanura Surabaya, Naniek Zulfiani yang nampak akrab dengan kedua pengurus partainya.

Ketua DPRD, Armuji menyatakan, kedua orang tamunya ini memang Ia kenal dan dianggap warga kota Surabaya yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Bolak-balik main kesini kan boleh-boleh saja, pak Agus teman lama di dewan, dan ternyata mbak Dyan juga tetangga saya di Nginden,” jawabnya.

Sementara mengenai permohonan PAW yang diajukan oleh pengurus partai Hanura ini, menurut Armuji tetap akan ditindaklanjuti. Prosesnya akan dibahas dirapat pimpinan dewan atau Badan Musyawarah (Banmus), setelah dikalrifikasi oleh BK.

“Kalau memang prosedurnya disetujui, dan ketua fraksinya sudah sepakat, maka kita tindaklanjuti ke tahapan berikutnya sesuai mekanismenya,” jelasnya.

Armuji juga sempat berpesan kepada kepada Dyan Catur Ambarukmi untuk mempersiapkan diri, jika PAW Eddi Rahmat terlaksana.

“Jika prosesnya sudah memenuhi, kan tahapannya (PAW-red) terus dilanjutkan, saya rasa boleh-boleh saja kan mbak Dyan bersiap-siap,” cetusnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar