Pages - Menu

Halaman

Rabu, 30 November 2016

Walikota Risma Tetap Berjuang Pengelolaan Bopda SMA/SMK Dikelola Pemkot Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya terus memperjuangkan pendidikan SMA/SMK gratis, meski pengelolaannnya berada di bawah pemerintah provinsi (Pemprov). Selain menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah kota juga melakukan pendekatan kepada Gubernur.

Walikota Surabaya, Tri rismaharini usai mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2017 di Gedung DPRD mengatakan, dirinya melobi ke gubernur agar bisa mengelola SMA/SMK , kendati berdasarkan undang_undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah kewenangannnya tetap berada di Gubernur Jatim.

“Pusat juga nyampaikan satu lembar surat dari gubernur untuk pelimpahan pengelolaannya saja, kewenangannya tetap di Provinsi, itu sudah cukup,” tuturnya. Rabu (30/11/2016)

Risma menegaskan, alasan pihaknya bersikeras mengelola SMA/SMK, disamping untuk pendidikan gratis, juga untuk menjamin gaji guru terutama Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Jangan sampai guru tak gajian,” katanya

 Ia mengaku, selama ini dalam anggaran gaji guru selalu defisit. Untuk membayar gaji guru yang nilainya mencapai Rp.200 milliar sampai Rp.300 milliar, pihaknya terpaksa mengambil sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain untuk gaji guru, APBD 2017 yang ditetapkan sebesar Rp. 8.561 trilliun lebih, Pemkot masih mengalokasikan anggaran pendidikan biaya operasional sekolah (Bopda) untuk SMA dan SMK,” pungkasnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar