Rabu, 30 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga yang melakukan longmarch menuju kantor kelurahan Keputran tersebut, menganggap rencana penertiban yang dilakukan pada 6 Desember mendatang, belum mendapat persetujuan dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS).

Penggusuran akan dikerjakan secara menyeluruh disisi utara dan selatan sungai yang dianggap warga tidak ada dalam sosialisasi awal rencana penertiban.

“Sedangkan lokasi yang ada disisi selatan tidak digusur, lah ini penggusaran semacam apa,” ungkap Mujid salah satu perwakilan warga Pager Sari, usai melakukan pertemuan dengan Muspika Kelurahan Keputran dan Kecamatan Tegal Sari, Rabu(30/11/2016).

Mujib menceritakan, bahwa puluhan warga ini sudah menempati lahan bertahun-tahun, namun yang ditertibkan hanya sebagian warga dikawasan Pagersari Keputran.

“Ini jelas tebang pilih. Kami yang tinggal disana sudah puluhan tahun dan tidak diperjual-belikan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Surabaya dan Kapolsek Tegalsari, yang hanya menampung aspirasi warga bantaran sungai.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive