Pages - Menu

Halaman

Jumat, 16 Desember 2016

BPJS Karimunjawa : Corporasi Tunggakan Sepanjang 2016 Sekitar 21 M



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial  ( BPJS ) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa di Tahun 2016 telah terjadi penunggakan pembayaran yang signifikan oleh sejumlah perusahaan di Kota Surabaya di sepanjang tahun 2016


" Di BPJS Karimunjawa, Corporasi masih ada tunggakan  sekitar 21 miliar sampai dengan Tahun 2016 ." kata Kepala Cabang Surabaya Karimunjawa Heru Ptayitno saat gelar Press Gathering pada Rabu ( 15/12 ) di Surabaya

Namun pada tunggakan tersebut, masih kata Heru, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam  melakukan proses  penunggakan iuran

" Tunggakan masih ada,namun berkat kerjasama pihak kejaksaan yang merupahkan kontek pengacara negara. hasil penunggak mulai berkurang." terangnya

Heru menjelaskan,banyaknya di perusahaan yang menunggak pembayaran jaminan sosial ini, diakibatkan karena pergantian petugas perusahaan

" Tunggakan rata- rata lupa atau dikarenakan sering adanya pergantian petugas ." ujarnya

Sementara itu Heru menghimbau dengan mengikuti peserta BPJS ini jangan dilihat bahwa ini suatu tambahan bebas pembayaran ,tapi program bisa dilihat dengan suatu bentuk investasi yang sangat penting untuk kedepannya

" Dengan pelayanan trauma center kami melakukan pendampingan kepada tenaga kerja yang mengalami musibah kecelakaan cacat.kami lakukan pendampingan hingga bersangkutan sembuh dan bisa bekerja kembali." katanya

Heru berharap kepada para peserta BPJS ketenagakerjaan dibutuhkan kesadaran bagi yang memberikan pekerjaan maupun kesadaran dari pekerja,terkadang mereka dalam cara memandang program BPJS dianggap sebagai tambahan pembiayaan

" Kami menyampaikan jangan melihat bahwa ini bukan suatu beban.namun ini bentuk suatu bentuk investasi, investasi yang merela dapatkan suatu misal karyawannya terjadi kecelakaan,meeka tidak mengeluarkan biaya- biaya lagi kan itu sudah terprogram sebelumnya.segala sesuatunya sudah menjadi tanggung jawab BPJS nantinya." pungkasnya (Dji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar