Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Senin, 12 Desember 2016

Kalah Praperadilan, Kapolres Tanjung Perak Surabaya Diperiksa Propam Mabes Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Beredar kabar bahwa Kapolres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKBP Takdir Mattanete tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polri karena terkait kasus Pungli. Propam Polri membenarkan ada pemeriksaan itu, namun bukan terkait pungli.

"Kita klarifikasi masalah praperadilan sewaktu yang bersangkutan masih Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya," kata Karo Paminal Propam Polri Brigjen Martuani Sormin, Kamis (8/12/2016).

"Nggak ada penangkapan, kita klarifikasi atas pengaduan masyarakat," sambungnya.

Sormin menjelaskan, AKBP Takdir menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 2015 lalu. Sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan.

"Ternyata digugat di praperadilan dan kalah. Jadi kita klarifikasi kenapa dia kalah, karena orang ini sudah ditahan," ujarnya.

Karena itu, lanjut Sormin, pihaknya memanggil Takdir untuk diklarifikasi. Sebab, aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti.

"Jadi kalau kita dapat aduan, siapa pun, akan kita klarifikasi. Jadi apakah betul ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan, secara teknis pengamanan internal kan harus kita cek klarifikasi," ujarnya.

"Kita lagi dalami masalah praperadilannya mengapa sampai kalah," sambungnya saat ditanya apa hasil klarifikasi tersebut.

Sormin menjelaskan, pemeriksaan terhadap AKBP Takdir sudah selesai. "Sudah kita suruh kembali, kan sudah selesai kita periksa," ujarnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar