Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 02 Desember 2016

Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pelanggaran Disiplin Dan KDRT



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Kodim 0804/Magetan selaku satuan komando kewilayahan yang berada di bawah kendali korem 081/DSJ, dengan tugas pokok sesuai UU RI NO 34/2004 menjaga keutuhan dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia yang berdasarkan pancasiala dan undang- undang 1945.Kamis (01/12)

Sehubung dengan adanya program kerja dari Kumdam V/Brawijaya tentang menindak lanjuti perintah panglima kodam V/Brawijaya maka  satuan bawah khususnya Kodim 0804/Magetan perlu melaksanakan program Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan pada hari ini, bertempat di aula Koramil 0804/01 Magetan

Dalam kegiatan penyuluhan Hukum, yang diselenggarakan oleh Kumdam V/Brawijaya  di ikuti sebanyak 217  orang terdiri dari : 125 orang anggota kodim 0804/Magetan, 13 orang anggota Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan 4 orang, Persit Kartika chandra kirana cabang XVIII kodim 0804/Magetan 75 orang.
Kegiatan penyuluhan Hukum ini nara sumber Mayor CHK Heri Rohansyah SH, dari kumdam V/Brawijaya,materi yang disampaikan tentang Pelanggaran Disiplin Militer,Hukum Perkawinan dan KDRT yang sudah diatur dalam undang undang NO 23 Ta.2004.)

Sebelum masuk materi terlebih dahulu seluruh peserta disuguhkan tayangkan berupa contoh-contoh pelanggaran yang sering terjadi dan di lakukan oleh prajurit TNI AD sebagai apersipsi ke pokok materi kegiatan .

Berkaitan dengan itu Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Herwin Rizayan Iszal SIP menyampaikan, kepada seluruh anggota agar menyimak dan memperhatikan apa yang di sampaikan oleh Mayor CHK Heri Rohansyah SH selaku pembawa materi penyuluhan ini, sehingga anggota dapat mengerti dan mengetahui tentang Hukum pelanggaran disiplin maupun Hukum Perkawinan dan Hukum KDRT.

Dalam kesempatan ini pula Mayor CHK Heri Rohansyah SH mengatakan melihat dari suatu dinamika persoalan yang sering terjadi dikalangan prajurit saat ini memang ada pelanggaran- pelanggaran yang lain, akan tetapi yang sangat menonjol saat ini adalah masalah KDRT,maupun pelanggaran Disiplin prajurit.
Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini,untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada anggota kodim, Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan, dan Persit KCK Cabang XVIII Kodim 0804 Magetan, serta memberikan pemahaman tentang aturan militer yang berlaku.

Dengan demikian dapat meminimalisir pelanggaran yang dapat menghabat karier prajurit .(arf)

0 komentar:

Posting Komentar