Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 21 Desember 2016
Komisi D Desak Pemkot Surabaya Awasi Tenaga Kerja Asing
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Membludaknya tenaga kerja asing di Indonesia terutama di Surabaya ternyata tak membuat Pemkot Surabaya segera bertindak. Ironisnya hingga saat ini belum terlihat action dari bawahan Tri Rimaharini, Walikota Surabaya turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan kroscek terhadap tenaga kerja asing tersebut sehinga banyaknya tenaga kerja asing itu akan mengancam tenaga kerja lokal.
Lemahnya sorotan Pemkot Surabaya membuat kalangan wakil rakyat di Surabaya gregetan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengatakan sistem untuk mengentas kemiskinan dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Surabaya.
"Saya mendorong adanya perda inisiatif untuk mengatur kuota tanaga kerja lokal dan asing. Surabaya harus mempunya sistem agar bisa menjadi tuan rumah di kota sendiri," kata politisi muda dari Partai Demokrat ini.
Dalam hal ini, pihaknya mendesak ada aturan khusus bagi tenaga kerja asing harus punya spesifikasi ahli. Artinya, untuk status pekerja tetap diperuntukkan warga lokal. Saat ini total sebanyak 12 ribu tenaga outshorching di Surabaya sangat minim untuk warga Surabaya.
"Untuk tenaga kerja asing harus ada spesifikasi khusus dan selektif. Saya belum pernah lihat Dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan sidak dan evaluasi," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menekankan program wirausaha bagi warga Surabaya harus menjadi tuan rumah di kota sendiri. Namun, belum pernah ada tindakan kongkrit terkait tindakan pengawasan dan pembatasan tenaga kerja asing. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar